![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sebuah akun Tiktok dengan nama “Dinda Larasati” kini menjadi sorotan publik. Akun tersebut diduga kuat menyebarkan informasi bohong (hoaks) yang secara sistematis menyerang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tanpa dasar yang jelas dan terverifikasi.
Pemilik akun mengklaim dirinya sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang telah pindah tugas ke Batam. Namun, klaim tersebut mulai menuai kecurigaan publik. Pasalnya, aktivitas akun tergolong baru, tetapi isinya secara konsisten hanya berisi narasi yang mendeskreditkan Pemkab Deliserdang.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah dilakukan penelusuran langsung ke Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, H Edwin Nasution SH MSi, Minggu (22/3/2026). Hasilnya tidak pernah tercatat nama “Dinda Larasati” sebagai pegawai atau pernah bertugas di instansi tersebut.
Fakta ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas akun tersebut, sekaligus memperkuat dugaan bahwa identitas yang digunakan adalah fiktif. Dugaan pun mengarah pada adanya pihak tertentu yang sengaja “lempar batu sembunyi tangan” untuk menciptakan kegaduhan di lingkungan pemerintahan daerah.
Tidak hanya itu, konfirmasi lanjutan juga dilakukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang.
melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) hasilnya sama: nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.
Ironisnya, meski konten yang disebarkan tidak memiliki dasar yang jelas, sejumlah warganet justru ikut menggiring opini tanpa melakukan verifikasi. Kolom komentar akun tersebut dipenuhi narasi yang cenderung menyudutkan pemerintah daerah, memperlihatkan betapa cepatnya hoaks menyebar dan memengaruhi persepsi publik.
Situasi ini dinilai berbahaya, karena tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pihak Pemkab Deliserdang sendiri tidak tinggal diam. Langkah hukum terhadap akun tersebut tengah dipertimbangkan dan akan dibahas secara serius setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Kadis Kominfostan Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Menurutnya di era digital satu unggahan tanpa dasar bisa menjadi senjata yang merusak, maka dibutuhkan konfirmasi informasi agar tidak menjadi dampak hukum bagi yang menyebarkan berita bohong.
Itu kabar hoax, gak bisa kita main-main di era presiden Prabowo Subianto, bupati pun sudah banyak menindak tegas terhadap ASN yang melakukan suap dan Pungli di lingkungan Pemkab Deliserdang,” tutup Sandra. (Tom)
