Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat – Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024). Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani, dihentikan.

Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Antisipasi Gangguan Keamanan, Personil Polsek Salapian melaksanakan Patroli di Pasar Tradisional.

Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pencopotan pejabat pemerintah hanya dapat dilakukan apabila ada putusan hukum yang tetap dan jelas. Ia merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani.

BERITA LAINNYA:  Bupati Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM Pada HUT ke-57 Kadin Langkat

Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, Amril menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK.

Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Tangis Haru Ratusan Nakes R4 Langkat, Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Langkat Syah Afandin

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat.(Dariono)

Post navigation

Previous DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Spiritualitas
Next Sekjen Rumah Juang: Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Desember 11, 2025

BERITA TERKINI

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025
Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025
Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Desember 15, 2025
PPM Program Studi S3 Kedokteran USU Edukasi Masyarakat Pancur Batu Pentingnya Deteksi Dini Kanker Kolorektal

PPM Program Studi S3 Kedokteran USU Edukasi Masyarakat Pancur Batu Pentingnya Deteksi Dini Kanker Kolorektal

Desember 15, 2025
Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Desember 15, 2025
GAMKI Mitra Strategis Pemda Perkuat Sinergi Kepemudaan

GAMKI Mitra Strategis Pemda Perkuat Sinergi Kepemudaan

Desember 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.