Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Antarkan Pesanan Ekstasi Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Antarkan Pesanan Ekstasi Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *ACN (18) dan KZ (21)* di TKP, jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, selasa (27/5/25) pukul 01.0 wib dini hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Bermodalkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya. Dan setibanya di TKP kemudian tim langsung berbagi tugas untuk menelusuri informasi tersebut.

BERITA LAINNYA:  PJ. Bupati Langkat Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Yayasan Adihulung Pendidikan Nusantara

Saat petugas menelusuri jalan Soekarno-Hatta, kemudian menemukan
2 (dua) orang laki-laki yang sedang menggunakan HPnya, dimana saat itu keduanya sedang berdiri dipinggir jalan di samping sepeda motornya.

Mengingat waktu saat itu sudah menunjukkan pukul 01.00 wib, sehingga menimbulkan adanya rasa curiga oleh petugas, kemudian petugas mendekatinya untuk menanyakan maksudnya dan tujuan terhadap keduanya.

Ketika saat itu dipertanyakan oleh petugas terhadap keduanya, dianya langsung gugup serta ketakutan, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa : 7 (tujuh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat Netto 2,57 gr, 1 (satu) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat Netto 0,23 gr, 1 (satu) unit Hp merk realme warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor honda beat tanpa Nopol.

BERITA LAINNYA:  Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Kriminal Menonjol

Setelah dilakukan interogasi awal di tkp terhadap keduanya, kemudian dianya mengaku bernama *ACN (18) dan KZ (21)* keduanya tinggal di dusun Bakti desa Sukaraya Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang serta pengakuan dari keduanya akan mengantarkan pesanan barang narkoba jenis ekstasi ke kota Binjai, ujar kedua pelaku.

Terhadap ACN dan KZ dikenakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. terang Akp Syamsul

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba. tegasnya (Kabiro,)

Post navigation

Previous Antarkan Pesanan Ekstasi Dua Pria Ditangkap Polres Binjai
Next Idul Adha IKAL SMAN 6 Sembelih 8 Hewan Qurban, Seluruh Siswa Guru Dan ASN Dapat Daging

Berita Terbaru

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Desember 11, 2025

BERITA TERKINI

CEO Penghidmat Baitullah Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang Diterima Wakil Bupati dan Kapolres

CEO Penghidmat Baitullah Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang Diterima Wakil Bupati dan Kapolres

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
Deliserdang Level Tertinggi Inovasi Di Sumatera Utara

Deliserdang Level Tertinggi Inovasi Di Sumatera Utara

Desember 13, 2025
Wakil Ketua DPRD Sumut Salurkan Bantuan kepada Insan Pers Terdampak Banjir

Wakil Ketua DPRD Sumut Salurkan Bantuan kepada Insan Pers Terdampak Banjir

Desember 13, 2025
Pemkab Deliserdang Raih Score Indeks Inovasi Daerah 2025

Pemkab Deliserdang Raih Score Indeks Inovasi Daerah 2025

Desember 13, 2025
Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025 ‎

Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025 ‎

Desember 12, 2025
Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025

Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025

Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.