Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa Dapat ‘Fasilitas Khusus’ Di Pelabuhan Panjang

Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa Dapat ‘Fasilitas Khusus’ Di Pelabuhan Panjang

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak.

Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif.Com Delitua - Satu unit rumah milik Alm. Oloan Naibaho terbakar di Jalan Besar Delitua, Lingkungan IV, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Selasa (24/5/2022) Pukul 09:10 Wib. Informasi yang diterima, satu unit rumah tinggal yang didepannya disewakan dan dijadikan tempat usaha menjual ponsel. Sekira Pukul 09:10 Wib, tiba-tiba dari bagian belakang rumah tersebut terlihat api membakar flapon rumah. Roma Br Naibaho (58) yang menempati rumah tersebut, asal api berasal dari arus pendek listrik. Api dapat dipadamkan setelah datang 6 unit mobil pemadam, 4 unit dari Pemkab Deli Serdang dan 2 unit dari PT Galatta Lesterindo Pancur Batu. Kejadian kebakaran tersebut, hadir dilokasi Kadis Damkar Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga SSTP, Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar, PJS Kanit Intel Polsek Delitua Iptu Dasarta Ginting beserta anggota, Koramil Delitua Sertu A Barus, Sekcam Sandy Sihombing SSTP MAP. Disebutkan, kerugian yang dialami korban kebakaran tersebut masih penyelidikan aparat terkait. Kadis Damkar Kabupaten Deliserdang Kurnia Boloni Sinaga SSTP didampingi Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar memberikan bantuan sembako kepada korban. Pada kesempatan tersebut Kadis Damkar Kurnia Boloni Sinaga menyarankan kepada korban dan masyarakat sekeliling yang rata-rata membuka usaha, agar menyediakan racun api untuk pertolongan pertama dalam memadamkan api, jika terjadi kebakaran. (Tom)

Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

BERITA LAINNYA:  Pulihkan Kualitas Lingkungan, Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Penanaman Pohon

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB.

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB.

BERITA LAINNYA:  Asisten III Terima Kunjungan Tim VKN PKN Tingkat II Angkatan X Tahun 2023 LAN RI

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.(Red/Tim)
Sumber: Diskominfo Sumut

Post navigation

Previous Hadiri Vaisakhi bersama Umat Sikh, Pj Gubernur Sebut Pluralisme Sebagai Kekayaan Sumut
Next Hadapi Pilkada, DPP Partai Golkar Sebut Tidak Ada Lagi Penjaringan Di Daerah

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.