Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Audit Inspektorat Dugaan Korupsi Dan Pemalsuan Tandatangan BLT DD Buntu Bedimbar

Audit Inspektorat Dugaan Korupsi Dan Pemalsuan Tandatangan BLT DD Buntu Bedimbar

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Upaya kerja keras Inspektorat Kabupaten Deliserdang mengaudit dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara telah menunjukkan titik terang.

Demikian penjelasan Sarjono Syam selaku tokoh peduli masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang didampingi Ketua Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris, Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Kecamatan Tanjungmorawa, Selasa (7/1/2015) siang.

Sesuai laporan hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang, dengan nomor: 700.1.2.1/PW02/54/2024 tanggal 25 Oktober 2024, bahwa pengelolaan kegiatan penyaluran BLT DD Buntu Bedimbar ditemukan penyimpangan korupsi dan pemalsuan tandatangan.

Dana BLT bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 sampai 2023 dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp 67.200.000. Dengan perincian, Dana BLT Tahun 2023 tidak disalurkan kepada KPM yang berhak menerima sebesar Rp 9.200.000,- Dana BLT Tahun 2022 tidak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima sebesar Rp 43.000.000,- Dana BLT Tahun 2021 tidak disalurkan kepada KPM yang berhak menerima sebesar Rp15.000.000,- Kemudian, proses pendataan dan penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT Tahun 2021 sampai 2023 tidak menggunakan data kemiskinan exstrem desil 1 sampai desil 4.

BERITA LAINNYA:  Seorang Pemuda Hanyut Di Sungai Belumai, Belum Ditemukan

Bukti pertanggungjawaban berupa tanda terima pembayaran BLT kepada KPM yang tidak disalurkan ditandatangangni oleh pihak desa tanpa sepengetahuan KPM bersangkutan.

Pendataan dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT tahun 2021 sd 2023 tidak menggunakan data kemiskinan exstrem desil 1 sampai desil 4.

Masih sesuai laporan Inspektorat Kabupaten Deliserdang, pihak-pihak yang terkait dan peran masing-masing pihak dalam penyimpangan adalah sebagai berikut, oknum MM selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga tidak menjalankan pengelolaan dana BLT sesuai ketentuan.
Dengan sengaja mengambil sebahagian dana BLT yang sudah dicairkan dari rekening kas desa Tahun 2021, 2022 dan 2023 dan tidak diserahkan kepada KPM.

Oknum FH SPd selaku Sekretaris Desa Buntu Bedimbar diduga membantu menyusun pertanggungjawaban kegiatan penyaluran BLT Tahun 2021 sampai 2023 yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Dengan sengaja mengambil sebahagian dana BLT yang sudah dicairkan dari rekening kas desa Tahun 2021, 2022 dan 2023 dan tidak diserahkan kepada KPМ.

Tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pemeriksaan kesesuaian bukti transaksi pembayaran dengan pertanggungjawaban.

BERITA LAINNYA:  Ketua Harian KONI Tanjungmorawa Gelar Donor Darah Membantu Pasien Di RSU H Amri Tambunan

Oknum DNM selaku Kaur Keuangan diduga menyusun pertanggungjawaban kegiatan penyaluran BLT Tahun 2021 sampai 2023 yang tidak sesual dengan kondisi yang sebenarnya.

Menandatangani sebahagian tanda terima pembayaran BLT tanpa sepengetahuan KPM penerima atas perintah oknum kepala Desa dan oknum sekretaris Desa.

Menitipkan sebahagian dana BLT beserta Spj/bukti tanda terima kepada para kepala dusun untuk dibayarkan dan ditandatangani kepada KPM yang tidak hadir di Kantor Desa pada saat pembagian BLT.

Kasi Kesejahteraan selaku TPK oknum MR diduga menandatangani pertanggungjawaban kegiatan penyaluran BLT Tahun 2021 sampai 2023 yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Para kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar diduga menyampaikan undangan pembagian BLT kepada KPM secara lisan dan tidak dapat membuktikan apakah seluruh KPM telah menerima undangan tersebut.

Tidak membayarkan dana BLT kepada KPM yang tidak dapat hadir ke kantor Desa dan menandatangani bukti tanda terima BLT DD tanpa sepengetahuan KPM penerima.

Pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang juga menekankan agar camat Tanjungmorawa
melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dana BLT yang akan dibayarkan kembali kepada para KPM Tahun 2021-2023.

BERITA LAINNYA:  Kepsek SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh SPd, "Saya Tidak Pernah Meminta Take Down Berita"

Memberikan teguran kepada kepala Desa, sekretaris Desa, kaur Keuangan dan para kepala Dusun karena tidak melaksanakan penyaluran BLT sesuai dengan ketentuan.

Terhadap pendataan dan penetapan calon KPM BLT
Tahun 2021 sampai 2023 tidak menggunakan data kemiskinan exstrem desil 1 sampai desil 4 agar kepala Desa melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem pendataan calon KPM BLT.

Menggunakan data kemiskinan ekstrem desil 1 sampai desil 4 dalam pendataan di lapangan apabila masih relevan dapat dijadikan prioritas utama menetapkan nama calon penerima BLT.

Lebih selektif, jujur, adil dan berimbang dalam proses pendataan dan penetapan calon penerima BLT agar benar-benar tepat sasaran.

Membangun komunikasi yang aktif dengan instansi pemerintah baik kecamatan, Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar meperoleh informasi yang update dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Guna proses lanjutan hukum, maka Inspektorat Kabupaten Deliserdang telah menyampaikan laporan hasil audit dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan ke Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri Lubukpakam.

Selain BLT DD, masih banyak dugaan penyelewengan dana di Desa Buntu Bedimbar, termasuk Bansos dan dana Ketahanan Pangan (Ketapang), kata Sarjono Syam. (Tom
)😃😃

Continue Reading

Previous: Perayaan Natal Dan Tahun Baru Keluarga Besar DPRD Sumut, Sekdaprov Effendy Sebut Semangat Natal Jadi Inspirasi Untuk Terus Melayani Dengan Tulus
Next: Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan Kumham Sumut ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025.

Berita Terbaru

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.