Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Bansos Diduga Ditilap, DPP FMI Surati Polresta Deliserdang

Bansos Diduga Ditilap, DPP FMI Surati Polresta Deliserdang

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dugaan adanya penyelewengan atau sering disebut penipuan penggelapan (tilap) bantuan sosial (bansos) pangan beras pemerintah (CBP) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) menyurati Polresta Deliserdang agar dilakukan pemeriksaan.

Demikian disampaikan Ketua FMI Kabupaten Deliserdang, Fikri Ihsan Lubis didampingi Sekretarisnya Sri Wahyuni Tarigan bersama para korban bansos kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Senin (1/7/2024) sore.

Diharapkan, secepatnya Polresta Deliserdang memeriksa para pelaku kejahatan dugaan penyelewengan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) yang disalurkan melalui Kantor Pos yang beralamat Jalan Medan-Lubukpakam, KM 22, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Sesuai hasil temuan dan laporan masyarakat Desa Buntu Bedimbar, ditemukan warga yang sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui kantor Pos, dan disinyalir pihak kantor Pos hingga ke pemerintah Desa terkesan tertutup.

BERITA LAINNYA:  Kapolda Sumut dan Pangdam Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Kutalimbaru

Terindikasi sarat korupsi tilap, dengan dibuktikan pembagian bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diberikan pemerintah melalui Kantor Pos disinyalir ditutup-tutupi. Petugas tidak membagikan semua undangan pengambilan CBP dari Kantor Pos, walaupun si penerima telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan tidak dibagikan undangan pengambilan bantuan, sehingga sebagian masyarakat miskin tidak mendapat bantuan, hal ini sebagai indikasi korupsi tilap bantuan oleh petugasnya.

Masih Ihcan, diminta agar jajaran Polresta Deliserdang untuk memeriksa petugas Kantor Pos, Pemerintahan Desa Buntu Bedimbar hingga pihak terkait penyaluran bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari pemerintah.

Dengan adanya informasi tersebut, pihak FMI telah mempertanyakan petugas kantor Pos Tanjungmorawa, Jansen dan Vivi serta pemerintah Desa Buntu Bedimbar, namun tidak terbuka, seolah ada yang ditutupi dan dugaan bantuan terindikasi dikorupsi tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

BERITA LAINNYA:  Kuasa Hukum Asmah Minta Ketua PN SERGEI & KAPOLRES SERGEI Tunda Sidang Pokok Perkara Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Lahan Tanpa Izin

Maka disinyalir melanggar UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan
UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas dasar Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 43 Tahun 2018 tentang Tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang berbunyi, “masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.”

Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI nomor 43 Tahun 2018 tentang Tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang berbunyi, “untuk mencari dan memperoleh informasi sebagaimana dimaksud pada masyarakat mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang pada badan public atau swasta.”

BERITA LAINNYA:  Terkait Peristiwa Kebakaran Tewaskan Wartawan Sekeluarga Di Tanah Karo, Polda Sumut : Masih Dalam Penyidikan

Pegawai Kantor Pos Tanjungmorawa, Jansen dan Vivi mengatakan, segala urusan konfirmasi termasuk kirim surat menyurat harus ke Kantor Pos Medan, tanpa menjelaskan ke Kantor Pos Medan mana, kata Ihsan menirukan ucapan Jansen dan Vivi. (Tom)

Post navigation

Previous Bansos Diduga Ditilap, DPP FMI Surati Polresta Deliserdang
Next Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Sutarto : Semoga Polri Terus Menjadi Pelindung Dan Pengayom Masyarakat.

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.