Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Mantan Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, inisial Suyat dan beberapa keluarganya ikut bergabung dengan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) gelar unjukrasa (unras) ke Kantor Bupati Deliserdang, Senin (8/5/2023) sekira Pukul 12:35 Wib.
Berbagai tuntutan dari pengunjuk rasa, sempat membuat pihak Pemkab Deliserdang sempat terjadi adu mulut. Kemudian pihak PMD Kabupaten Deliserdang, Suhemi Purba juga geram dan adu argumentasi dengan pengunjuk rasa. Karena semua tuntutan pengunjuk rasa disinyalir tidak mendasar dan ngaur.
Diakui, ada undang-undang untuk mengganti kepala desa, tapi memang ada aturannya. Tapi untuk tindaklanjutnya, harus terlebih dahulu diketahui titik permasalahannya, kata Purba.
Masih Purba, pihak PMD Deliserdang selalu memberikan pembinaan terhadap desa yang mana kepala desa bisa memberhentikan perangkat desa apabila sudah menyalahi wewenangnya.
Usai dari PMD Deliserdang, pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan ke pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang diterima Edwin Nasution SH dan menyampaikan setelah surat masuk ini akan kami selidiki dalam waktu secepatnya dengan melakukan sesuai SOP.
Terlihat dilapangan, sebagai koordinator aksi dari FKMSU, Sahmurat dan koordinator lapangan, Iskandar Muda Harahap.
Peralatan yang digunakan seperti pengeras suara (toa), karton, statement, enam unit sepeda motor dan dua unit mobil pribadi.
Selanjutnya pengunjukrasa membubarkan diri. (Tom)