![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika menyusul kembali terungkapnya kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Aceh–Medan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Lubukpakam, Jumat (8/5/2026).
Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” ucapnya.
Keberhasilan ini tak terlepas dari kolaborasi semua unsur sebab dampaknya juga ajan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas Bupati.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia–Aceh–Medan di Bandara Kualanamu.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya,” tambah Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi kita ke depan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan,” harap Bupati.
Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNK Deliserdang turut mendapat apresiasi sari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi yang telah terjalin antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat baik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sumut.
Jajaran Forkopimda sangat kompak dan saya yakin semuanya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Sebelumnya, Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan dililit di tubuh tersangka, tepatnya di bagian paha kanan dan kiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya bersiap terbang ke Kendari melalui jalur udara.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deliserdang terkait pembentukan Tim Terpadu P4GN.
Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua PKK juga ikut terlibat dalam upaya pencegahan narkoba,” tambahnya.
Barang bukti narkotika tersebut selanjutnya dimusnahkan menggunakan insinerator. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, Dandim 0204/DS Letkol Arh. Agung Pujiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Sapta Putra Panggabean, perwakilan DPRD Deliserdang Indra Silaban, Ketua MUI Deliserdang, KH Kaya Hasibuan, Manager AVSEC Bandara Internasional Kualanamu, Feri Irawan serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya. (Tom)
