Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Bupati Deliserdang dr Asri Ludin: RS Patar Asih Dan Hotel Thongs Inn Harus menerapkan ASRI

Bupati Deliserdang dr Asri Ludin: RS Patar Asih Dan Hotel Thongs Inn Harus menerapkan ASRI

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengultimatum manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu, agar mematuhi semua regulasi yang berlaku termasuk program Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI).

Ultimatum ini disampaikan Bupati ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026).

RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM. Secara tegas bupati mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, diantaranya tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.

BERITA LAINNYA:  Diduga Cabul, Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Nyaris Tewas Dihajar Massa

‎Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati.

Kepada Tim Terpadu Pemkab Deliserdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deliserdang, agar iklim investasi tetap terjaga.

‎Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuh Bupati.
‎
‎Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deliserdang, H Edwin Nasution SH MSi memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.

BERITA LAINNYA:  Asri Ludin Tambunan Paparkan Empat Program Unggulan

‎Selesai dari RS Patar Asih, Bupati bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn.

Di Hotel Thongs Inn, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
‎
‎Bupati menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri,” terang Bupati. (Tom)

Post navigation

Previous Penyerahan Kartu E-Toll Alumni Smansa Lubukpakam, Beri Kemudahan Akses Transportasi
Next Bupati Deliserdang dr Asri Ludin: RS Patar Asih Dan Hotel Thongs Inn Harus menerapkan ASRI

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.