
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, Sekretaris Daerah (Sekda) H Timur Tumanggor SSos MAp beserta para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, membayarkan zakat maal (harta) kepada Unit Penyalur Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deliserdang usai salat Jumat di Masjid Jami’, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (28/3/2025).
Di kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan bingkisan safari ramadan kepada Panitia Pembangunan Masjid Jami’, Rinaldi Samosir dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Penyalur Zakat (UPZ) Masjid Jami’, Aldiriansyah, penyerahan satu unit kursi roda kepada Asni, warga sekitar dan alat bantu jalan (tongkat kaki empat) kepada Dedi, salah seorang warga sekitar itu, Bupati mengatakan di salat Jumat terakhir Ramadan 1446 Hijriah ini merupakan hari yang spesial karena menjadi waktu penyerahan zakat harta (Maal) Bupati, Wakil Bupati dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Baznas Deliserdang.
Sengaja memang, saya tidak memilih penyerahan zakat ini di Kantor Bupati atau Kantor Baznas, karena ingin menggugah kepada seluruh masyarakat bahwa zakat itu merupakan hal wajib bagi yang mampu. Zakat yang harus kita keluarkan senilai 2,5 persen dari pendapatan sah yang kita terima,” kata Bupati.
Bupati berpesan kepada seluruh pengurus Baznas Deliserdang, agar penyaluran zakat dilakukan melalui seleksi yang benar-benar terukur dan diberikan secara transparan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Ini bagian konsep saya bersama bapak Wakil Bupati (Lom Lom Suwondo SS), yaitu Cepat, Transparan dan Mudah (CTM). Karena pembagian zakat yang transparan, tentu akan menimbulkan kepercayaan bagi pemberi zakat (muzakki) yang lain. Kita berharap zakat yang dikumpulkan Baznas, tidak hanya dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga datang dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Deliserdang,” papar Bupati.
Bupati berharap ke depan zakat bisa menjadi salah satu unsur untuk pembentukan sistem kerohanian atau kemaslahatan umat di Kabupaten Deliserdang.
Jadi tidak hanya bergantung dari bantuan dari pemerintah kabupaten melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tapi Baznas nantinya akan mampu menjadi salah satu lembaga yang akan membagikan atau mengimbangi pemerintah untuk membantu masyarakat di Kabupaten Deliserdang ini,” harap Bupati. (Tom)