Multi Proaktif.Com – Batangkuis – Unit Reskrim Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang, Sumatera Utara mengamankan dua pria pencuri perangkat tower XL Axiata, Minggu (21/8/2022).
Kedua pelaku Mulianto (42) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang dan Ahmad Andre (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku ketika Unit Reskrim Polresta Deliserdang, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 03.30 wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tower XL di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Atas informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol SH, MH, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batangkuis
Selanjutnya Tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tower XL, lalu Tim langsung mengamankan kedua pelaku dan mengangkutnya ke kantor polisi.
Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Romadona Hutagaol SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan berikut barang bukti satu linggis, satu obeng, satu box perangkat Tower XL, dua potongan kabel.
Hasil Interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batangkuis,” sebutnya. (Tom)