Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria Diamankan

Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria Diamankan

Loading

Multi Proaktif.Com – Bangunpurba – Unit Reskrim Polsek Bangun Purba, Polresta Deliserdang, Sumatera Utara mengamankan dua pria dari sebuah rumah di Dusun I Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

Kedua pria itu diketahui bernama Granola Saragih (33) warga Dusun II Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dan Ahmad Fadli (24)

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pria itu berdasarkan informasi warga adanya diduga pengedar narkoba jenis sabu, di salah saru rumah di Dusun II Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang. Mendapat kabar berharga itu, Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang bergerak kerumah yang dimaksud. Pelaku Granola Saragih dan Ahmad Fadli diamankan dari rumah itu.

BERITA LAINNYA:  Juli Hernani Anggota DPRD Asahan 2024/2029 Gelar Syukuran Usai Dilantik

Selain mengamankan kedua pria yang bekerja mocok-mocok dan buruh harian lepas di salah satu perkebunan plat merah itu, petugas unit reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang juga mengamankan barang bukti berupa  2 buah klip plastik berisi Sabu, satu buah timbangan elektrik mini warna hitam merek Capacity, satu buah dompet warna ungu bunga-bunga berisi 1 buah mancis warna kuning, 1 buah pipet untuk skop sabu, 1 buah bungkus plastik kilip besar yang berisi beberapa plastik kecil untuk tempat sabu, satu unit Hp Merk Vivo warna hitam, 1 buah dompet warna coklat tua merek planet ocean yang berisi, 1 ATM BRI atas nama Padli, 1 Kartu KIS atas nama Padli, 1 Kartu ATM Mandiri Syariah, 1 Kartu Askes atas nama Padli, 2 buah KTP atas Padli, Uang kertas bernilai Rp 220.000 dengan rincian pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar pecahan Rp 10.000 sebanyak 2 lembar. Guna pemeriksaan, kedua pria dan barang bukti diangkut ke komando

BERITA LAINNYA:  Peringati HPN Tahun 2024 Pengurus DPW IMO Indonesia Sumut Kunjungi HM. YAZIT

Kapolsek Bangun Purba Polresta Deliserdang AKP Herwin SH, ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pria itu diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna pengembangan dan pemeriksaan. (Tom)

Post navigation

Previous Ketua PAC PP TM Serahkan Administrasi Kependudukan Habsy Kepada Manager FOSSBI Sumut
Next Dua Granat Nenas Ditemukan Pemulung

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Mei 12, 2026
APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.