Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Diduga Tabrak Lari ” Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan “

Diduga Tabrak Lari ” Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan “

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Seorang pria belum dikenal berusia sekira 56 tahun ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum ) Medan-Lubukpakam, dekat Gang Mahoni, Dusun IV, Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (4/1/2024) sekira Pukul 12:30 Wib. Kejadian ini diduga akibat tabrak lari.

Warga menyampaikan, korban awalnya menyebrang jalan sekira Pukul 10.00 Wib untuk membeli air mineral. Setelah itu, dia duduk di pinggir jalan. Sekitar pukul 12.30 Wib, warga melihat korban tergeletak. Selanjutnya warga melaporkan lewat telepon kepada pemerintah desa dan Polsek Tanjungmorawa.

Kemudian, beberapa waktu kemudian, tiba juga Tim Inafis Polres Deliserdang untuk mengidentifikasi dan membawa mayat ke Rumah Sakit Amri Tambunan guna penyelidikan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA:  Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Kepala Desa Perdamaian, Toni Sitorus menyatakan, penyebab kematian belum dapat diketahui, namun diperkirakan sudah dua jam lalu kejadiannya.

Menurut keterangan kepolisian Aiptu Slamet, korban merupakan warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Penyebab kematian masih dalam proses penyidikan. (

Post navigation

Previous Paian Purba SH Membuat Gairah Muda Mudi Desa Bandar Gugung Terpukau Gendang “Guro Guro Aron”
Next Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Banyaknya Beban Kerja : Robi Barus Dorong Adanya Dana Operasional Kepling

Banyaknya Beban Kerja : Robi Barus Dorong Adanya Dana Operasional Kepling

November 4, 2025
Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

November 4, 2025
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, Apresiasi Terpasangnya Lampu Jalan Di Padang Tualang

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, Apresiasi Terpasangnya Lampu Jalan Di Padang Tualang

November 4, 2025
Bupati Langkat Dorong ASN Jalankan Program Prioritas Di Tengah Efisiensi Anggaran

Bupati Langkat Dorong ASN Jalankan Program Prioritas Di Tengah Efisiensi Anggaran

November 4, 2025
Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.