Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Loading

Multi Proaktif.Com – Tanjungmorawa – Tanah hasil galian Kebun Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Rispa Aek Pancur, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dijual ke pihak pengembang properti yang berlokasi di Dusun I, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa.

Informasi warga, Anto (36) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa atau dilokasi rencana properti tersebut, tanah galian dari PPKS Rispa, Dusun III, Desa Aek Pancur untuk menimbun lahan rencana properti di Dusun I, Desa Bangun Rejo.

Bahkan parit pembatas rencana properti dengan tanah PPKS Rispa Aek Pancur diduga sudah dipindahkan pihak pengembang properti.

Wartawan yang langsung survey ke lokasi rencana properti tersebut, sawit produktif milik PPKS Rispa Aek Pancur tumbang dan jatuh ke parit yang baru dibuat.

BERITA LAINNYA:  Pj. Bupati Langkat Hadiri HUT Serge Ke - 21 : Semangat Kaloborasi Untuk Kemajuan Bersama.

Sawit produktif tersebut tumbang diduga akibat dipindahkannya parit pembatas pakai alat berat (Beko) sampai ke akar batang sawit produktif tersebut.

Kemudian, terlihat di rencana lokasi properti tersebut, banyak juga batang pohon sawit ditanam dan ditutup dengan tanah korekan dari lahan PPKS Rispa Aek Pancur.

Ketika dicoba untuk konfirmasi ke Penanggungjawab (Penjab) Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, Tanjungmorawa, inisial Leri, tidak ada di kantor. Ketika ditanya keberadaan Penjab Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, tidak ada karyawan yang tahu. Lucunya, belum ada karyawan dan security PPKS Rispa Aek Pancur yang mengenal inisial Penjab Leri tersebut.

Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Misno ketika dihubungi wartawan mengatakan, pemilik properti tersebut Mas Fii. Lahan rencana properti tersebut masih tahap pembersihan dan penimbunan, kata Misno. (Tom).

Post navigation

Previous Implementasikan KIP Secara Baik, Kabupaten Sergai Raih Predikat “Badan Publik Informatif” dari KI Sumut
Next Sumut Siap Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2023

Berita Terbaru

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025

BERITA TERKINI

Fatah Baginda Gorby Siregar: Kepada Partai Politik : Jangan Lupakan Targetmu, Anak-Anak Muda

Fatah Baginda Gorby Siregar: Kepada Partai Politik : Jangan Lupakan Targetmu, Anak-Anak Muda

November 20, 2025
PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

November 20, 2025
86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.