Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Loading

Multi Proaktif.Com – Tanjungmorawa – Tanah hasil galian Kebun Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Rispa Aek Pancur, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dijual ke pihak pengembang properti yang berlokasi di Dusun I, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa.

Informasi warga, Anto (36) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa atau dilokasi rencana properti tersebut, tanah galian dari PPKS Rispa, Dusun III, Desa Aek Pancur untuk menimbun lahan rencana properti di Dusun I, Desa Bangun Rejo.

Bahkan parit pembatas rencana properti dengan tanah PPKS Rispa Aek Pancur diduga sudah dipindahkan pihak pengembang properti.

Wartawan yang langsung survey ke lokasi rencana properti tersebut, sawit produktif milik PPKS Rispa Aek Pancur tumbang dan jatuh ke parit yang baru dibuat.

BERITA LAINNYA:  Pemberhentian Perangkat Desa Perk. Sei Balai Sesuai Prosedur Dan Aturan

Sawit produktif tersebut tumbang diduga akibat dipindahkannya parit pembatas pakai alat berat (Beko) sampai ke akar batang sawit produktif tersebut.

Kemudian, terlihat di rencana lokasi properti tersebut, banyak juga batang pohon sawit ditanam dan ditutup dengan tanah korekan dari lahan PPKS Rispa Aek Pancur.

Ketika dicoba untuk konfirmasi ke Penanggungjawab (Penjab) Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, Tanjungmorawa, inisial Leri, tidak ada di kantor. Ketika ditanya keberadaan Penjab Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, tidak ada karyawan yang tahu. Lucunya, belum ada karyawan dan security PPKS Rispa Aek Pancur yang mengenal inisial Penjab Leri tersebut.

Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Misno ketika dihubungi wartawan mengatakan, pemilik properti tersebut Mas Fii. Lahan rencana properti tersebut masih tahap pembersihan dan penimbunan, kata Misno. (Tom).

Post navigation

Previous Implementasikan KIP Secara Baik, Kabupaten Sergai Raih Predikat “Badan Publik Informatif” dari KI Sumut
Next Sumut Siap Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2023

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.