Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Aek Pancur Dijual Ke Pengembang Properti

Loading

Multi Proaktif.Com – Tanjungmorawa – Tanah hasil galian Kebun Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Rispa Aek Pancur, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dijual ke pihak pengembang properti yang berlokasi di Dusun I, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa.

Informasi warga, Anto (36) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa atau dilokasi rencana properti tersebut, tanah galian dari PPKS Rispa, Dusun III, Desa Aek Pancur untuk menimbun lahan rencana properti di Dusun I, Desa Bangun Rejo.

Bahkan parit pembatas rencana properti dengan tanah PPKS Rispa Aek Pancur diduga sudah dipindahkan pihak pengembang properti.

Wartawan yang langsung survey ke lokasi rencana properti tersebut, sawit produktif milik PPKS Rispa Aek Pancur tumbang dan jatuh ke parit yang baru dibuat.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Sawit produktif tersebut tumbang diduga akibat dipindahkannya parit pembatas pakai alat berat (Beko) sampai ke akar batang sawit produktif tersebut.

Kemudian, terlihat di rencana lokasi properti tersebut, banyak juga batang pohon sawit ditanam dan ditutup dengan tanah korekan dari lahan PPKS Rispa Aek Pancur.

Ketika dicoba untuk konfirmasi ke Penanggungjawab (Penjab) Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, Tanjungmorawa, inisial Leri, tidak ada di kantor. Ketika ditanya keberadaan Penjab Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, tidak ada karyawan yang tahu. Lucunya, belum ada karyawan dan security PPKS Rispa Aek Pancur yang mengenal inisial Penjab Leri tersebut.

Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Misno ketika dihubungi wartawan mengatakan, pemilik properti tersebut Mas Fii. Lahan rencana properti tersebut masih tahap pembersihan dan penimbunan, kata Misno. (Tom).

Post navigation

Previous Implementasikan KIP Secara Baik, Kabupaten Sergai Raih Predikat “Badan Publik Informatif” dari KI Sumut
Next Sumut Siap Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2023

Berita Terbaru

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025

BERITA TERKINI

BPBD Deliserdang Optimalkan Susur Sungai Dukung Penilaian Adipura ‎

BPBD Deliserdang Optimalkan Susur Sungai Dukung Penilaian Adipura ‎

November 23, 2025
Deliserdang Gencarkan Pembenahan Infrastruktur Jalan

Deliserdang Gencarkan Pembenahan Infrastruktur Jalan

November 23, 2025
Warga Berswadaya Perbaiki Akses Jalan Penghubung Di Desa Ujungserdang

Warga Berswadaya Perbaiki Akses Jalan Penghubung Di Desa Ujungserdang

November 23, 2025
Pra Event Deliserdang Weekend Petjah! Warga: Seru Kali Acaranya

Pra Event Deliserdang Weekend Petjah! Warga: Seru Kali Acaranya

November 23, 2025
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

November 23, 2025
Tokoh Senior PDIP Tentang Robi Barus : Sosok Pejuang Sudah Saatnya Pimpin DPC Medan

Tokoh Senior PDIP Tentang Robi Barus : Sosok Pejuang Sudah Saatnya Pimpin DPC Medan

November 22, 2025
Delia Pratiwi Br Sitepu,SH Anggota DPRI IX Dari Praksi Partai Golkar Sosialisasi Makan BerGizi Gratis Bersama Mitra Kerja.*

Delia Pratiwi Br Sitepu,SH Anggota DPRI IX Dari Praksi Partai Golkar Sosialisasi Makan BerGizi Gratis Bersama Mitra Kerja.*

November 22, 2025
Pramuka Hebat Untuk Deliserdang Sehat

Pramuka Hebat Untuk Deliserdang Sehat

November 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.