Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deliserdang, Cq UPTD II Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, turun melakukan pemeriksaan ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood, Jalan Karya Dharma, Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (4 September 2024) pagi.

Informasi yang diterima sejumlah wartawan di Lubukpakam, pihak Disnaker Kabupaten Deliserdang melakukan pemeriksaan, karena diduga UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, diduga tidak mematuhi peraturan pemerintah atau melanggar UU Ketenagakerjaan.

Disebutkan, petugas dari Disnaker Kabupaten Deliserdang yang turun memeriksa, Drs Risman dan Siti Madeborah Ch Pulungan SE sesuai surat tugas, nomor: 000.1.2.3./444-7.2/Disnaker/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, atas nama Makmur Tinambunan SH.

BERITA LAINNYA:  Anggaran Gorden Sudah Sesuai Aturan Untuk Tiga Rumah Dinas, Kabag Umum: Di R-APBD Dan Bukan Di P-APBD

Disebutkan, Tim Disnaker Kabupaten Deliserdang itu turun ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa akibat adanya keresahan buruh selama ini, dan buruh pun ngadu ke lembaga LSM DPD FROMPER Deliserdang.

Adapun keresahan buruh dari UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, seperti, upah buruh dibawah UMSK Deliserdang, buruh tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, diduga tidak ada UKL/UPL dan dugaan pemaksaan surat pernyataan menerima upah Rp 40 ribu. Kalo tidak menandatangani surat perjanjian yang bermaterai Rp 10 ribu, maka si buruh tidak boleh bekerja di perusahaan pengolahan kayu tersebut.

Buruh pun “buka mulut” kepada LSM dan wartawan, selanjutnya pihak Disnaker disurati agar dilakukan pemeriksaan dari diberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Bilal Jenazah Dan Penggali Kubur Pekerjaan Mulia

Bandot selaku pihak UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, saat dihubungi lewat ponselnya mengatakan, terjadinya pemeriksaan yang dilakukan Disnaker Kabupaten Deliserdang akibat adanya surat LSM dan berita wartawan. (Tom)

Post navigation

Previous Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa
Next Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Berita Terbaru

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025

BERITA TERKINI

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

November 26, 2025
Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

November 26, 2025
APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025
Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

November 26, 2025
Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

November 26, 2025
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

November 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.