Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deliserdang, Cq UPTD II Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, turun melakukan pemeriksaan ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood, Jalan Karya Dharma, Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (4 September 2024) pagi.

Informasi yang diterima sejumlah wartawan di Lubukpakam, pihak Disnaker Kabupaten Deliserdang melakukan pemeriksaan, karena diduga UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, diduga tidak mematuhi peraturan pemerintah atau melanggar UU Ketenagakerjaan.

Disebutkan, petugas dari Disnaker Kabupaten Deliserdang yang turun memeriksa, Drs Risman dan Siti Madeborah Ch Pulungan SE sesuai surat tugas, nomor: 000.1.2.3./444-7.2/Disnaker/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, atas nama Makmur Tinambunan SH.

BERITA LAINNYA:  BPBD Gelar Sosialisasi Dan Simulasi Bencana Banjir Di Jambore Pramuka

Disebutkan, Tim Disnaker Kabupaten Deliserdang itu turun ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa akibat adanya keresahan buruh selama ini, dan buruh pun ngadu ke lembaga LSM DPD FROMPER Deliserdang.

Adapun keresahan buruh dari UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, seperti, upah buruh dibawah UMSK Deliserdang, buruh tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, diduga tidak ada UKL/UPL dan dugaan pemaksaan surat pernyataan menerima upah Rp 40 ribu. Kalo tidak menandatangani surat perjanjian yang bermaterai Rp 10 ribu, maka si buruh tidak boleh bekerja di perusahaan pengolahan kayu tersebut.

Buruh pun “buka mulut” kepada LSM dan wartawan, selanjutnya pihak Disnaker disurati agar dilakukan pemeriksaan dari diberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Paian Purba SH Hadiri Perayaan Natal Toga Purba Sektor I Tanjungmorawa

Bandot selaku pihak UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, saat dihubungi lewat ponselnya mengatakan, terjadinya pemeriksaan yang dilakukan Disnaker Kabupaten Deliserdang akibat adanya surat LSM dan berita wartawan. (Tom)

Post navigation

Previous Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa
Next Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Berita Terbaru

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025

BERITA TERKINI

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

November 18, 2025
Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

November 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.