Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deliserdang, Cq UPTD II Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, turun melakukan pemeriksaan ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood, Jalan Karya Dharma, Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (4 September 2024) pagi.

Informasi yang diterima sejumlah wartawan di Lubukpakam, pihak Disnaker Kabupaten Deliserdang melakukan pemeriksaan, karena diduga UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, diduga tidak mematuhi peraturan pemerintah atau melanggar UU Ketenagakerjaan.

Disebutkan, petugas dari Disnaker Kabupaten Deliserdang yang turun memeriksa, Drs Risman dan Siti Madeborah Ch Pulungan SE sesuai surat tugas, nomor: 000.1.2.3./444-7.2/Disnaker/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, atas nama Makmur Tinambunan SH.

BERITA LAINNYA:  Dia Unit Rumah Warga Terbakar Di Bangun Purba Deliserdang

Disebutkan, Tim Disnaker Kabupaten Deliserdang itu turun ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa akibat adanya keresahan buruh selama ini, dan buruh pun ngadu ke lembaga LSM DPD FROMPER Deliserdang.

Adapun keresahan buruh dari UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, seperti, upah buruh dibawah UMSK Deliserdang, buruh tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, diduga tidak ada UKL/UPL dan dugaan pemaksaan surat pernyataan menerima upah Rp 40 ribu. Kalo tidak menandatangani surat perjanjian yang bermaterai Rp 10 ribu, maka si buruh tidak boleh bekerja di perusahaan pengolahan kayu tersebut.

Buruh pun “buka mulut” kepada LSM dan wartawan, selanjutnya pihak Disnaker disurati agar dilakukan pemeriksaan dari diberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda Untuk Propemperda 2025

Bandot selaku pihak UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, saat dihubungi lewat ponselnya mengatakan, terjadinya pemeriksaan yang dilakukan Disnaker Kabupaten Deliserdang akibat adanya surat LSM dan berita wartawan. (Tom)

Post navigation

Previous Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa
Next Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Berita Terbaru

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025

BERITA TERKINI

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Desember 8, 2025
Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Desember 8, 2025
MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

Desember 8, 2025
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Desember 8, 2025
Pelantikan BAMAG Sumut Dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir, Perwujudan Kasih Tuhan

Pelantikan BAMAG Sumut Dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir, Perwujudan Kasih Tuhan

Desember 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.