
Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Diterpa dugaan korupsi anggaran P-APBD Tahun 2024 oknum Camat Batangkuis, RSD SSTP MSI selaku Camat Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sedang proses mengajukan surat permohonan diri pindah ke Pemko Binjai.
Demikian disampaikan Faisal Rahma, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/02/2025).
Dikatakannya, pihaknya membenarkan bahwa Camat Batangkuis RSD sedang dalam proses permohonan pengajuan pindah ke Pemko Binjai, “Ia bang Romi benar mengajukan surat pindah dengan tujuan Pemko Binjai sebagai staff,” kata Faisal Rahman.
Lanjut Faisal Rahman, kalau surat permohonan sedang proses bang, namun kalau terkait dugaan korupsi beliau di Kecamatan Batangkuis, itu tidak ada hubungannya dengan BKPSDM, itu urusan aparat penegak hukum (APH).
Ibu Rani (36) warga Batangkuis pihaknya mengatakan terkait Vidio dan berita yang viral di media sosial, ia meminta (APH) aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan tangkap oknum camat Batangkuis dan Kasipem Kecamatan YS SSTP sebagai (PPTK) Pejabat Pelaksana Teknis.
Kami sebagai warga berharap kepada APH tidak pandang bulu siapapun yang korupsi, baik oknum camat dan oknum tangkap dan penjarakan supaya tidak ada lagi pejabat yang berani lagi korupsi,” harap ibu Rani
Sementara oknum Camat Batangkuis RSD sulit ditemui di kantor camat Batangkuis, beberapa kali dihubungi, beliau tidak ada respon terkait penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 3.072.786.405, Senin (03/02/2025) lalu.
Dalam Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 tersebut Pemerintah Kecamatan Batangkuis diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 1.190.067.104, yang diduga fiktip seperti belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 10.500.000. yang tidak jelas peruntukannya.
Kasi pemerintahan Kecamatan Batangkuis, Yudianta Sitepu S.STP sebagai (PPTK ) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan saat dihubungi wartawan, pihaknya menerangkan, “saya sedang sibuk bang,” nantilah kalau ada waktu saya,” terangnya.
Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Polresta Deliserdang diminta turun kelapangan segera periksa yang diduga ada penyelewengan dana Anggran P APBD Tahun 2024 yang di duga fiktif. (Tom)