Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Doser PTPN2 Ratakan Lahan HGU Sampali Dari Penggarap

Doser PTPN2 Ratakan Lahan HGU Sampali Dari Penggarap

Loading

Multi Proaktif,Com – Percut Seituan – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) melalui anak perusahaannya PT Nusa Dua Propertindo (NDP) ratakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 152 Kebun Sampai, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, dari penguasaan penggarap, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Kuasa Hukum PTPN2 Sastra SH Mkn, pembersihan lahan HGU Kebun Sampali sampai sejauh ini alhamdulillah, masyarakat yang menduduki/mengusahai lahan HGU nomor 152/Sampali sudah mengerti dan menyadari bahwa lahan tersebut milik PTPN2.

Terbukti sudah 94 rumah yang bersedia mengosongkan dari 144 rumah. Itu artinya lebih kurang sudah 70 persen. Juga masih ada pihak yang belum bersedia mengosongkan. Saya kira itu masalah waktu, karena cepat atau lambat pihak kami akan melakukan pengosongan,” tegas Sastra.

BERITA LAINNYA:  Ribuan Masyarakat Saksikan Pawai Peringatan HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Terus Nyalakan Semangat Kemerdekaan*

Disinggung adanya oknum penggarap yang masih bersikeras tidak ingin mengosongkan bangunan yang dijadikan cafe, Sastra menyebutkan, kami sudah bertemu dua kali dengan pemilik bangunan atas nama Widodo.

Alhamdulillah dialog kami berjalan lancar penuh kekeluargaan. Pada kesempatan ini, saya selaku Kuasa Hukum PTPN2/PT NDP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program Pemerintah pembangunan Kota Deli Megapolitan. Karena pembangunan Kota Deli Megapolitan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Sampali degan membuka lapangan kerja. Bagi Pemerintah Daerah akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perolehan pajak,” ungkap Sastra.

Bahwa kami bekerja mengedepankan persuasif secara kekeluargaan degan cara win-win solusi. Mudah-mudahan pekerjaan pengosongan lahan dari bangunan tanpa izin ini bisa selesai tepat waktu sesuai program Perusahaan,” harap Sastra.

BERITA LAINNYA:  Progress Persiapan PON XXI On The Track, Pj Gubernur Sumut Minta OPD Tetap Jaga Semangat

Sementara Humas PT NDP Sutan BS Panjaitan menambahkan, ada kendala untuk membebaskan rumah-rumah dinas yang masih ditempati keluarga pensiunan. Mereka meminta ganti rugi dengan nilai yang belum dapat dipenuhi. Padahal mereka tahu, rumah yang ditempati itu adalah rumah dinas PTPN 2 dan berada di lahan HGU. “Kita tetap bekerja dan terus berusaha untuk memberikan pengertian agar mereka paham persoalan sebenarnya,” sebut Sutan.

Dikatakan, masyarakat dan pensiunan yang diminta untuk mengosongkan bangunan diberikan tali asih. “Para pensiunan karyawan juga menerima dana santunan hari tua (SHT) yang berhak mendapatkannya jika bersedia meninggalkan rumah dinas,” ungkap Sutan.

Saat ini, tambah Sutan, pihak SDM PTPN 2 yang membawahi para pensiunan karyawan juga sudah mengirimkan surat perintah pengosongan rumah-rumah dinas tersebut. Kemudian telah mengadakan pertemuan dengan karyawan pensiunan PTPN2. (Tom

Continue Reading

Previous: Deliserdang Peringati Hari Santri Nasional
Next: Agrowisata Kwala Bali Farm Diresmikan, Destinasi Wisata di Sergai Makin Beragam

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025
Jumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Jumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Juni 13, 2025
iJumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

iJumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Juni 13, 2025
Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Juni 13, 2025
Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Juni 12, 2025
Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW

Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW

Juni 12, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.