Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Fraksi Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut menyoroti aksi salah tangkap oleh oknum polisi terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar. Fraksi NasDem meminta agar oknum polisi tersebut disanksi tegas.

Kami Fraksi NasDem DPRD Sumut meminta agar Kapolda Sumut memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang salah prosedur sehingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH kepada wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (16/10/2025).

Rahmansyah menilai, aksi salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian ini adalah kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, dia meminta agar kasus ini diproses oleh Polda Sumut.

Kami dan kepolisian khususnya Polda Sumut selama ini bermitra dengan baik. Kami juga tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda ini orang yang baik, bermasyarakat, bekerja dengan profesional, dan mengedepankan ketelitian seperti moto Polri Presisi. Oleh karena itu kami yakin Polda akan memeroses kasus ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Rahmansyah.

BERITA LAINNYA:  PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Diamankannya Ketua DPW NasDem Sumut, dinilai Rahmansyah Sibarani, karena oknum-oknum polisi itu tidak memiliki pengetahuan tentang kondisi sosial masyarakat. “Anggota-anggota kepolisian yang mengamankan itu kan nampak tidak memahami kondisi Sumut. Ketua NasDem Sumut saja mereka tidak kenali. Padahal foto Pak Ketua itu ada dimana-mana, baik itu di spanduk, baliho, ataupun pemberitaan,” sebut Rahmansyah Sibarani..

Apalagi kantor DPW NasDem Sumut itu tidak jauh dan hanya lurus aja ke Polrestabes Medan. Aneh sekali rasanya ada anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang tidak mengenali beliau,” sambungnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah ini pun mendukung langkah Ketua NasDem Sumut untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan ini.”Kami mendukung penuh langkah Ketua DPW untuk melaporkan oknum polisi tersebut, pihak avsec bandara, dan juga maskapai Garuda terkait kasus ini,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Rakorda II BAN PDM Sumut Digelar, Sudah Akreditasi 3.056 Satuan Pendidikanl

Sebelumnya, Ketua NasDem Sumut Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap. Iskandar dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terjadi, Rabu (15/10) malam saat Iskandar sudah duduk di kursi dan pesawat sudah mau terbang.

Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, saat itu datang 4-5 orang ke kursi Iskandar. Dia kemudian diminta untuk keluar dengan paksa. “Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Perayaan Natal Pomparan Raja Naibaho dan Boruna sekaligus Pelantikan BPH 2023 - 2026 Berjalan Sukses

Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, dia disebut menjadi tersangka.
“Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak Garuda, dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap,” ucapnya.

Post navigation

Previous Pemkab Deliserdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik Dan Disiplin Kerja
Next DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Berita Terbaru

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Oktober 18, 2025
Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Oktober 18, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Oktober 18, 2025
Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Oktober 18, 2025
Pemkab Deliserdang Komit Hasilkan Pembangunan Berbasis Data

Pemkab Deliserdang Komit Hasilkan Pembangunan Berbasis Data

Oktober 18, 2025
Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Oktober 18, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Labuhan Deli dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025). Pada pelantikan ini dirangkaikan dengan Pertemuan Bulanan TP PKK Deliserdang itu, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan berharap para pengurus yang dilantik bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Tanggung jawab dan dedikasi tersebut demi keberlangsungan serta peningkatan kualitas program PKK dan Posyandu di tengah masyarakat. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu agar semakin berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketua TP PKK. Dijelaskan, implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar dalam struktur kelembagaan Posyandu dengan sistem berjenjang mulai dari pusat hingga ke desa/kelurahan. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas ke enam bidang layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saya mengapresiasi hasil monitoring dan evaluasi yang tengah berlangsung, di mana banyak ditemukan capaian positif serta inovasi dari para kader di lapangan. Semangat gotong royong dan komitmen para kader menjadi kekuatan utama gerakan PKK kita,” ucap Ketua TP PKK. Ny Jelita mendorong para Ketua TP PKK Kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan berkelanjutan di desa-desa binaannya, agar kegiatan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Nurbaiti Dedy Maswardy dan pengurus serta kader PKK Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Labuhan Deli dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025). Pada pelantikan ini dirangkaikan dengan Pertemuan Bulanan TP PKK Deliserdang itu, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan berharap para pengurus yang dilantik bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Tanggung jawab dan dedikasi tersebut demi keberlangsungan serta peningkatan kualitas program PKK dan Posyandu di tengah masyarakat. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu agar semakin berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketua TP PKK. Dijelaskan, implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar dalam struktur kelembagaan Posyandu dengan sistem berjenjang mulai dari pusat hingga ke desa/kelurahan. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas ke enam bidang layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saya mengapresiasi hasil monitoring dan evaluasi yang tengah berlangsung, di mana banyak ditemukan capaian positif serta inovasi dari para kader di lapangan. Semangat gotong royong dan komitmen para kader menjadi kekuatan utama gerakan PKK kita,” ucap Ketua TP PKK. Ny Jelita mendorong para Ketua TP PKK Kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan berkelanjutan di desa-desa binaannya, agar kegiatan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Nurbaiti Dedy Maswardy dan pengurus serta kader PKK Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Oktober 18, 2025
Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi

Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi

Oktober 18, 2025
Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Oktober 18, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.