Multi Proaktif.Com – Medan – 20-12-2022
Pengurus Komite Seni Budaya Nusantara DPW Propinsi Sumatera Utara beraudensi Ke DPRD Propinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Ketua Komisi E, Syamsul Qomar, dengan anggota Anita Lubis, Tuahman Purba, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat. Sementara dari Pengurus KSBN yang hadir; Ketua Soekirman, Murdhy Manurung, Esti Kirana, Johenry Chaniago, Edi Susilo, Mas Guntoro, Mahyudanil, Arizal dan Dipa Wicaksono.
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN, telah ditetapkan Pemerintah RI dengan tujuan agar pembangunan kebudayaan tumbuh dan berkembang.
Soekirman Ketua DPW Komite Seni Budaya Nusantara Propinsi Sumatera utara menjelaskan bahwa pada tahun 2018, daerah Propinsi, Kabupaten/Kota telah membuat PPKD ( Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ) untuk dipakai sebagai tolok ukur pembangunan objek kebudayaan daerah.
Dalam perjalanan PPKD di daerah hampir tidak terlihat kemajuan yang signifikan tentang sepuluh objek kemajuan budaya seperti ; Manuskrip, Tradisi Lisan, Artefak, Kesenian,
Ritus, Adat Istiadat, Permainan Tradisional dan Pengetahuan Tradisional yang belum mencapai tujuan.
Soekirman juga mengungkapkan bahwa disadari dimana generasi Milenial semakin terancam oleh globalisasi digital sehingga “SOCIAL BEHAVIOUR” sehari hari semakin jauh dari kearifan lokal dan kebudayaan daerahnya.
Oleh sebab itu KSBN PROPINSI SUMATERA UTARA “MENDESAK” DPRD PROPINSI SUMATERA UTARA melalui fungsi dan kewenangannya agar segera menetapkan Peraturan Daerah tentang “PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI SUMATERA UTARA”.
Ketua Komisi E, Bapak Syamsul Qomar beserta DPRD yang hadir sangat mendukung dan sependapat dimana kemajuan daerah khususnya sektor pariwisata sangat berhubungan dengan kemajuan kebudayaan. Pak Syamsul Qomar menyampaikan dimana DPRD Propsu baru kembali meninjau kebijakan kebudayaan di Bali. Begitu juga Ibu Anita lubis sangat mendukung sepenuhnya.
Dan Pak Syamsul Qomar beserta anggota DPRD Komisi E akan menindaklanjuti proses Perda Kebudayaan dengan mekanisme RDP dengan mengundang Instansi terkait untuk Pemajuan Kebudayaan dalam waktu dekat.
Soekirman dalam kesempatan lain menyampaikan harapan, kiranya kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama mendorong adanya Peraturan Daerah di Sumatera Utara tentang ” Pemajuan Kebudayaan ” kilahnya untuk mengahiri. ( Tim )