Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Loading

 

Multi Proaktif..Com – Langkat- Satresnarkoba Polres Binjai mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda berikut dengan ciri-ciri nya yang mengedarkan narkoba jenis ekstasi dikecamatan binjai barat dan binjai timur

Menindaklanjuti informasi tersebut dengan dipimpin oleh kanit 2 ipda eddy supratman pada jumat malam 13/06/25 sekira pukul 19.30 wib sat narkoba polres binjai melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dimaksud sedang berada dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat, seketika anggota melakukan tindakan kepolisian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dimana hasil dari penggeledahan tersebut didapati1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari saku kanan depan terduga DRR, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang, sementara dari DP, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang hasil penggeledahan petugas tidak menemukan apa-apa, dan menurut pengakuan keduanya bahwa mereka sepakat untuk menjual narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan HP milik dari DP, dimana hasil dari penjualan tersebut akan mereka gunakan untuk berfoya-foya bersama

BERITA LAINNYA:  Wujudkan Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Gubernur Bobby Nasution Minta Bantuan Ke Presiden Untuk Perbaikan Tanggul

Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam kedua terduga tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang yang berinisial AC, dijalan kapten sumarsono kota medan

Selanjutnya petugas masih melakukan pengejaran terhadap AC, sementara DRR dan DP beserta barang bukti berupa 1(satu) plastik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi diamankan ke Polres Binjai guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang Berlaku

Terhadap kedua terduga tersebut dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)

BERITA LAINNYA:  Presiden RI Joko Widodo Puji Produk UKM Sumut Punya Kemasan Bagus* *Pj Gubernur Sumut Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM

Dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan kemudian mengamankan serta melakukan pengeledahan dan mendapati didalam kantong celana kanan depan berupa 1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari pelaku DRP dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat

Atas kejadian tersebut sat narkoba polres binjai mengamankan dua orang terduga pelaku DRR, 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang dan DP 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang

Saat diintrogasi petugas perihal dari mana didapatkan barang tersebut kedua pelaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang berinisial AC dijalan kapten sumarsono kota medan yang nantinya barang tersebut akan diedarkan kembali

BERITA LAINNYA:  Bupati Sergai Tandatangani MoU Peningkatan Kualitas SDM 

Tim pun langsung bergarak melakukan pencarian terhadap AC sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kedua pelaku namun belum membuahkan hasil yang mana selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Dari hasil penangkapan tersebut sat narkoba polres binjai turut mengamankan barang bukti dari kedua pelaku diantaranya 1(satu) platik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram serta 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi

Untuk itu pasal yang dipersangkakan berupa pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(Kabiro)

Post navigation

Previous Truk CPO Terbalik Di Tanjakan Bandar Pulau Dan Minyak Tumpah Ke Jalan,Diduga Rem Blong
Next Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

September 10, 2025
Waketum DPP PBB Ali Amran Tanjung Akui Banyak Wakil Rakyat yang Tidak Memiliki Keahlian dalam Memperjuangkan Apirasi Rakyat

Waketum DPP PBB Ali Amran Tanjung Akui Banyak Wakil Rakyat yang Tidak Memiliki Keahlian dalam Memperjuangkan Apirasi Rakyat

September 10, 2025
Kades Situnjak Turut Serta Panen Semangka Perdana Sahuti Program Ketapang

Kades Situnjak Turut Serta Panen Semangka Perdana Sahuti Program Ketapang

September 7, 2025

BERITA TERKINI

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Oktober 1, 2025
BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Oktober 1, 2025
“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

Oktober 1, 2025
KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

Oktober 1, 2025
Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.