Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Dukung SE Walkot Medan ,Ketum Pengurus Wilayah KB PII Sumut Setuju Penertiban Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Dukung SE Walkot Medan ,Ketum Pengurus Wilayah KB PII Sumut Setuju Penertiban Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua Umum Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia ( PW KB PII) Sumatera Utara, Irwan Supadli,ST. ,M.Kes. angkat bicara terkait polemik SE Walikota Medan Nomor 571/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan.

Kota Medan kita ketahui adalah kota yang penduduknya terdiri dari beragam agama. Toleransi, saling memahami aturan agama dibutuhkan untuk menyingkapi surat edaran Walikota Medan. Bagi kami yang muslim, daging Non halal tidak hanya dilarang untuk mengkonsumsinya, melainkan bersentuhan dengan daging Non halal atau terkena darah dan bagian dari tubuh hewan tersebut merupakan najis yang menghilangkannya tidak cukup dibasuh air ,melainkan “disamak” (dicuci dengan air bercampur tanah liat sebanyak tujuh kali) menurut aturan Islam”,papar Irwan Supadli kepada media lewat pesan whastaap. (24/2/26)

BERITA LAINNYA:  Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Maka jika adanya surat edaran penertiban lokasi perdagangan daging non halal itu semata – mata bisa dianggap untuk lebih membuat tertib pelaksanaannya dengan mengedepankan toleransi umat beragama. Coba bayangkan jika pasar penjualan daging non halal bercampur dengan umum dimana ada yang muslim bercampur disana, bisa jadi masalah – masalah yang saya sampaikan di atas bisa terjadi. Jadi menurut saya surat edaran tersebut perlu disingkapi dengan pikiran jernih dan positif”,tambahnya.

Menurut Irwan langkah Walikota Medan patut diapresiasi dan sebenarnya memiliki wacana toleransi yang baik yang mampu dapat saling melancarkan pelaksanaan kegiatan jual beli daging non halal tanpa juga menyenggol aturan – aturan agama lain.

BERITA LAINNYA:  Akibat Tidak Kuorum, Paripurna Pengambilan Keputusan Di DPRD Sumut Diwarnai Walk Out Dan Hujan Interupsi

Untuk berdagang daging tersebut tidak ada satupun aturan yang bisa melarang pedagang secara sah mencari nafkah mereka. Namun toleransi antar beragama juga tetap harus diutamakan dalam hal sekecil apapun.Langkah Walikota Medan adalah salah satu kebijakan yang diambil dengan cermat dan bijaksana. Dengan aturan tersebut saya meyakini pelaksanaan perdagangan daging non halal di Kota Medan lebih tertib tanpa ada menyinggung aturan agama manapun ,khususnya umat muslim”, tambah Irwan Supadli.

Mari kita saling mengedepankan toleransi antar umat beragama di Kota Medan dan saling memahami nilai dan aturan agama masing – masing. Untuk saudara Muslim semuanya tak lupa saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Semoga nanti kita bisa tinggalkan Ramadhan dalam keadaan Fitri dan meraih kemenangan”,tutup Irwan Supadli.
(Irwansyah)

Post navigation

Previous Komisi III DPRD Langkat Undang OJK Dan LPS Bahas Penyaluran KUR Di BRI Unit Kuala
Next *Anggota Yayasan KOGANA SUMUT Sampaikan Pengaduan Ke Ketua Umum Atas Dugaan Ketidaktepatan Penanganan IGD RS USU*

Berita Terbaru

*Luvindo Jamu Puluhan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Duafa*

*Luvindo Jamu Puluhan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Duafa*

Mei 29, 2026
Persiapan Panitia Qurban PB ISMI Sudah Rampung Dan Akan Didistribusikan ke Langkat

Persiapan Panitia Qurban PB ISMI Sudah Rampung Dan Akan Didistribusikan ke Langkat

Mei 27, 2026
Persiapan Panitia Qurban PB ISMI Sudah Rampung Dan Akan Didistribusikan ke Langkat

Persiapan Panitia Qurban PB ISMI Sudah Rampung Dan Akan Didistribusikan ke Langkat

Mei 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.