
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sekira 150 orang pekerja PT Bintang Karet Sukses Abadi Tanjungmorawa unjukrasa di depan pintu gerbang masuk pabrik, Jalan Medan- Tanjungmorawa, KM 11, tepatnya Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Selasa (25/3/2025) mulai pukul 08:00 Wib.
Menurut Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Bintang Karet Sukses Abadi, Dedi Hariyanto mengatakan, sudah tujuh bulan gaji pekerja tidak dibayar pengusaha. THR juga belum dibayar.
Pekerja meminta gaji dan THR dibayar penuh, karena hari raya sudah dekat. Kemudian BPJS kami belum diketahui cerita, jelas apa tidak.
“Sebelum hak-hak kami dibayar, kami tetap menuntut hak kami (unjukrasa), sebab yang kami tuntut adalah hak normatif,” kata Dedi Hariyanto.
Sementara penanggungjawab unjukrasa Taufik Fadli dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC SBSI 1992) mengatakan hak gaji pekerja sampai Februari 2025, hak upah lembur harus dibayar, bayar kekurangan THR 2021 dan THR 2024 dan bayar THR 2025.
Sementara pihak PT Bintang Karet Sukses Abadi, menejer HRD, Agung Mulianto mengatakan perusahaan hanya sanggup membayar gaji dan THR hanya 50 persen. Itupun uangnya ada menunggu menjual aset perusahaan, seperti mobil atau barang bergerak.
Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi 2 (Hanura), Sehat Herianto Sembiring SH mengatakan, pengusaha PT Bintang Karet Sukses Abadi, harus menyelesaikan semua tuntutan pekerja yang masih normatif. Harus dibayar penuh. Kita tidak mau hasil keringat pekerja tidak dibayar, katanya.
Jika upah buruh tidak dibayar, pengusaha diwajibkan kena denda 5 persen untuk kesejahteraan pekerja dan denda tersebut bukan dibayarkan kepada pekerja, kata Sehat Herianto Sembiring.
Pertemuan antara pengusaha dengan pekerja masih berlangsung, hadir juga untuk memediasi pekerja dengan pengusaha dari dinas tenaga kerja (Disnaker) Deliserdang, Alexander Lumban Gaol dan Tarigan; Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Mariduk Tambunan dan Anggota DPRD Deliserdang Sehat Herianto Sembiring SH. (Tom)