Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Gita: Secepatnya Bansos Dan BLT DD Buntu Bedimbar Diperiksa

Gita: Secepatnya Bansos Dan BLT DD Buntu Bedimbar Diperiksa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Secepatnya Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diperiksa.

Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution SH MHum melalui Gita PP (Kabid) kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024) sekira Pukul 11:30 Wib. “Sudah ada izin dari Inspektur Inspektorat Pak Edwin untuk turun ke Desa Buntu Bedimbar untuk mengaudit penyelewengan anggaran bantuan ke Desa Buntu Bedimbar,” kata Gita.

Namun, pemeriksaan Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga diselewengkan oleh pelaku-pelaku Bansos di Desa Buntu Bedimbar akan diperiksa oleh unit Tipikor Polresta Deliserdang, sedangkan untuk BLT DD akan diperiksa pihak inspektorat.

Inspektorat Kabupaten Deliserdang hanya memeriksa BLT DD Buntu Bedimbar Tahun 2023, sedangkan untuk Tahun BLT DD 2021, BLT DD 2022 dan tahun sebelumnya tidak dilakukan pemeriksaan, dengan alasan capek kali dibelakangnya, kata Gita sedikit tanda tanya.

BERITA LAINNYA:  Bangunan Drainase Sugiharjo Baru Selesai Dikerjakan Tapi Sudah Ambruk

Pemeriksaan Bansos dan BLT DD Buntu Bedimbar tersebut akses rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (3/7/2024) lalu dengan warga korban Bansos dan ADD Buntu Bedimbar dengan anggota Komisi A DPRD Deliserdang, di Lubukpakam.

RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, Ok. Arwindo, Siswo Adi Suwito dan Adami Suherman menekankan agar PMD Kabupaten Deliserdang diwakili Simson Tambunan (Kabid) bersama anggota, Inspektorat Deliserdang diwakili oleh Gita perwakilan Inspektorat Deliserdang dan pihak Tata Pemerintah (Tapem) serta Camat Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos agar dilakukan pemeriksaan Bansos dan BLT DD Desa Buntu Bedimbar.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, saat RDP membahas dugaan penyelewengan ADD/DD dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023 dan Bansos mulai dari Tahun 2014 lalu.

BERITA LAINNYA:  PSS Dan PSL Di Lima Kecamatan Membuat Suara ADIL 02 "Meroket"

Dituding bahwa oknum kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus bersama perangkat melakukan penyelewengan anggaran Bansos dan ADD, karena pihak desa tidak mau kooperatif.

Sebelumnya, Fikri Ihsan Lubis didampingi Sekretarisnya Sri Wahyuni Tarigan menuding bahwa masyarakat Desa Buntu Bedimbar menuding bahwa oknum Kades, Mus dan oknum Sekdesnya Fit telah melangsungkan nikah sirih yang didukung bukti surat dari Tuan Kadi, Herman yang tinggal di Desa Telagasari Kecamatan Tanjungmorawa.

Nikah sirih itu disebut melanggar etika dengan alasan se-kantor. Warga penerima Bansos di Desa Buntu Bedimbar mulai dari tahun 2014 lalu tidak transparan atau sebagian kurang jelas. Begitu juga dengan anggaran Ketapang kurang jelas peruntukannya dan diduga mark up serta proyek-proyek desa yang kurang jelas.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Kemudian, serta adanya rangkap jabatan oknum Kaur Kesos/Kesra inisial Ayu sebagai Pantarlih dan disebut melanggar kepatutan.

Saat RDP, Nusantara Tarigan dan jajaran anggota DPRD Deliserdang Komisi A lainnya menekankan pihak Inspektorat Deliserdang dan PMD secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tudingan masyarakat kepada pemerintah Desa Buntu Bedimbar.

Semua hasil pemeriksaan di Desa Buntu Bedimbar harus dilaporkan ke DPRD Deliserdang. Untuk itu, pihak Inspektorat dan PMD harus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan, kata Ihsan. (Tom)

Post navigation

Previous Hendri Surya Saputra Terpilih Secara Aklamasi Memimpin GPII Simalungun
Next Gita: Secepatnya Bansos Dan BLT DD Buntu Bedimbar Diperiksa

Berita Terbaru

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.