Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Loading

  • Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer,
    Kamis (15 Mei 2025)

    Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan
    Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru.

    Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.”

    Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang.

    Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya.

    Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025.

    Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian.

    Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya.

    Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya.

    Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang.

    Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang.

    Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan.

    Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut.

    Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif.

    Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Bawaslu Deliserdang Rakor Bersama Wartawan Guna Meningkatkan Pengawasan Pemilukada

Continue Reading

Previous: PKN Minta Kepada Bupati Agar Semua Honorer Dikeluarkan
Next: PKN Minta Kepada Bupati Agar Semua Honorer Dikeluarkan

Berita Terbaru

Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Juni 22, 2025
Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Juni 22, 2025
Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Juni 22, 2025

BERITA TERKINI

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Juni 22, 2025
Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Juni 22, 2025
Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Juni 22, 2025
Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Juni 22, 2025
Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Juni 22, 2025
KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

Juni 22, 2025
Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Juni 21, 2025
Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.