Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perkara dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan, pelanggaran administratif dan dugaan KKN sistem perekrutan calon badan ADHOC PPK yang diselenggarakan KPU Kabupaten Deliserdang terus bergulir.

Setelah DPW Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara menggeruduk kantor KPU Deliserdang beberapa hari lalu, FORMAPERA SUMUT melalui Ketuanya Feri Afrizal memenuhi panggilan Sidang Pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deliserdang. Kamis (5/1/23).

Sidang tersebut mengacu pada registrasi Nomor : 01/PP.000.1/SU-04/01/2023  atas dasar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang sebelumnya disampaikan Formapera Sumut.

Diketuai oleh Majelis Ketua Muhamad Ali Sitorus SAg, sidang pertama itu beragenda pemeriksaan atas laporan Feri Afrizal (Ketua DPW Formapera Sumut) dan Terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang diwakili Ziaulhaq Siregar dan Relis Yhanty Panjaitan sebagai Komisioner KPU.

Di persidangan pemeriksaan yang dilakukan BAWASLU Deliserdang,  pelapor membacakan seluruh temuan berula dugaan pelanggaran pada 8 Kecamatan ( Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Batangkuis, STM Hilir, Kutalimbaru, Pantai Labu, Pancurbatu dan)  Labuhan Deli.

BERITA LAINNYA:  Demokrasi, Pemilu Serentak Butuh Pengawasan

Beberapa poin yang disampaikan antara lain pelanggaran mengenai peserta yang berbeda domisili saat melakukan pendaftaran PPK, adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara saat ujian peserta dimana penyelenggara diduga membagi-bagikan hasil jawaban dan melakukan pembiaran saat peserta menggunakan handphone saat ujian berlangsung.

Feri Afrizal juga menjabarkan adanya dugaan permainan atau perekrutan yang tersistemastis melaluhi jalur khusus dari salahsatu pihak Penyelenggara yang diduga Komisioner KPU.

Feri juga menjabarkan dalam pemaparannya tersebut turut menyertakan bukti screenshoot WhatsApp dugaan tersebut.

Di poin lainnya dalam pembacaan laporan, Feri menerangkan adanya peserta yang lolos tanpa mengikuti  salah satu tahapan seleksi berupa tahapan wawancara.

Saat Ketua Majelis menyinggung Jawaban Laporan Pelapor, pihak terlapor yakni perwakilan KPU justru tidak siap.

BERITA LAINNYA:  Prof Ridha Siap Berlayar Bersama PDIP Dan PKB : Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Hal ini diketahui saat salah satu perwakilan KPU menjawab pertanyaan Ketua Majelis mengatakan belum membawa jawaban untuk laporan pelapor dan meminta waktu menjawab 7 hari kedepan.

Kita belum siapkan Majelis untuk tanggapan pelapor, kami minta waktu 7 hari mejelis”, jawab Ziahulaq salahsatu perwakilan KPU.

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis menolak dan meminta terlapor mempersiapkan jawaban pada persidangan lanjutan yang akan dilakukan pada Jumat 6/1/23 (besok-red).

Tujuh hari terlalu lama, laporan akan kadaluarsa, waktu kita 14 hari kerja untuk laporan ini, besok kita minta terlapor serahkan jawabannya”, tegas Ketua Majelis.

Formapera Sesalkan Ketidaksiapan KPU dalam Persidangan.

Menanggapi hasil persidangan pertama yang dihadiri pelapor dan KPU Deliserdang (Terlapor), Formapera Sumut  Feri Afrizal sangat menyesalkan ketidaksiapan KPU dalam persidangan seakan-akan sepele dengan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

Kita sudah serahkan semua tuntutan dan melakukan pemberitahuan bahwa kita melaporkan dugaan ini ke BAWASLU kepada KPU, namun hari ini pihak KPU sendiri seakan-akan sepele atau emang tidak siap mengikuti persidangan ini, kita tidak tau,” kata Feri.

BERITA LAINNYA:  Menteri Yasona : Kami kehilangan kader Partai Militan, Petarung Sejati Dan Setia

Lanjutnya, seharusnya sewaktu ketua majelis mempertanyakan dugaan laporan kita, mereka sudah mempersiapkan jawaban, taunya mereka datang tanpa memberikan hasil pelaporan kita.

Sementara ditempat yang sama, Muhamad Ali Sitorus SAg Ketua Majelis mengatakan persidangan hari ini adalah persidangan pemeriksaan dengan pembacaan laporan yang dihadiri pelapor dan terlapor.

Sidang dugaan pelanggaran administratif Perekrutan calon PPK, hari ini pembacaan laporan,” katanya.

Ianya juga mengatakan, meminta kepada terlapor segera menyerahkan hasil jawaban laporan pelapor pada sidang lanjutan besok hari (Jumat, 6/1/23-red). “Terlapor minta waktu 7 hari namun itu terlalu lama, waktu kerja kita 14 hari, nanti jadi molor, besok kita minta terlapor siapkan,” jelas M Ali Sitorus mengakhiri. (Tom)

Post navigation

Previous Sarat Kecurangan, Formapera Demo KPU Deliserdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan
Next Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Pembangunan Pendidikan Bukan Hanya Fisik, Tapi Juga Kesadaran Dan Tanggungjawab

Pembangunan Pendidikan Bukan Hanya Fisik, Tapi Juga Kesadaran Dan Tanggungjawab

Januari 23, 2026
Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H Agenda Besar Pertama Di Labuhan Deli

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H Agenda Besar Pertama Di Labuhan Deli

Januari 23, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Januari 23, 2026
Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Januari 22, 2026
Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Januari 21, 2026
Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Januari 21, 2026
Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.