Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perkara dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan, pelanggaran administratif dan dugaan KKN sistem perekrutan calon badan ADHOC PPK yang diselenggarakan KPU Kabupaten Deliserdang terus bergulir.

Setelah DPW Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara menggeruduk kantor KPU Deliserdang beberapa hari lalu, FORMAPERA SUMUT melalui Ketuanya Feri Afrizal memenuhi panggilan Sidang Pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deliserdang. Kamis (5/1/23).

Sidang tersebut mengacu pada registrasi Nomor : 01/PP.000.1/SU-04/01/2023  atas dasar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang sebelumnya disampaikan Formapera Sumut.

Diketuai oleh Majelis Ketua Muhamad Ali Sitorus SAg, sidang pertama itu beragenda pemeriksaan atas laporan Feri Afrizal (Ketua DPW Formapera Sumut) dan Terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang diwakili Ziaulhaq Siregar dan Relis Yhanty Panjaitan sebagai Komisioner KPU.

Di persidangan pemeriksaan yang dilakukan BAWASLU Deliserdang,  pelapor membacakan seluruh temuan berula dugaan pelanggaran pada 8 Kecamatan ( Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Batangkuis, STM Hilir, Kutalimbaru, Pantai Labu, Pancurbatu dan)  Labuhan Deli.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Ciptakan Pilkada Sumut Aman, Damai Dan Sejuk

Beberapa poin yang disampaikan antara lain pelanggaran mengenai peserta yang berbeda domisili saat melakukan pendaftaran PPK, adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara saat ujian peserta dimana penyelenggara diduga membagi-bagikan hasil jawaban dan melakukan pembiaran saat peserta menggunakan handphone saat ujian berlangsung.

Feri Afrizal juga menjabarkan adanya dugaan permainan atau perekrutan yang tersistemastis melaluhi jalur khusus dari salahsatu pihak Penyelenggara yang diduga Komisioner KPU.

Feri juga menjabarkan dalam pemaparannya tersebut turut menyertakan bukti screenshoot WhatsApp dugaan tersebut.

Di poin lainnya dalam pembacaan laporan, Feri menerangkan adanya peserta yang lolos tanpa mengikuti  salah satu tahapan seleksi berupa tahapan wawancara.

Saat Ketua Majelis menyinggung Jawaban Laporan Pelapor, pihak terlapor yakni perwakilan KPU justru tidak siap.

BERITA LAINNYA:  Paian Purba SH Hadiri Acara Guro-Guro Aron Dan Acara Tahun Baru

Hal ini diketahui saat salah satu perwakilan KPU menjawab pertanyaan Ketua Majelis mengatakan belum membawa jawaban untuk laporan pelapor dan meminta waktu menjawab 7 hari kedepan.

Kita belum siapkan Majelis untuk tanggapan pelapor, kami minta waktu 7 hari mejelis”, jawab Ziahulaq salahsatu perwakilan KPU.

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis menolak dan meminta terlapor mempersiapkan jawaban pada persidangan lanjutan yang akan dilakukan pada Jumat 6/1/23 (besok-red).

Tujuh hari terlalu lama, laporan akan kadaluarsa, waktu kita 14 hari kerja untuk laporan ini, besok kita minta terlapor serahkan jawabannya”, tegas Ketua Majelis.

Formapera Sesalkan Ketidaksiapan KPU dalam Persidangan.

Menanggapi hasil persidangan pertama yang dihadiri pelapor dan KPU Deliserdang (Terlapor), Formapera Sumut  Feri Afrizal sangat menyesalkan ketidaksiapan KPU dalam persidangan seakan-akan sepele dengan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

Kita sudah serahkan semua tuntutan dan melakukan pemberitahuan bahwa kita melaporkan dugaan ini ke BAWASLU kepada KPU, namun hari ini pihak KPU sendiri seakan-akan sepele atau emang tidak siap mengikuti persidangan ini, kita tidak tau,” kata Feri.

BERITA LAINNYA:  Sah.PDIP Resmi Mendukung Prof.Ridha Darmajaya Maju Sebagai Bacalon Walikota Medan 2024 - 2029

Lanjutnya, seharusnya sewaktu ketua majelis mempertanyakan dugaan laporan kita, mereka sudah mempersiapkan jawaban, taunya mereka datang tanpa memberikan hasil pelaporan kita.

Sementara ditempat yang sama, Muhamad Ali Sitorus SAg Ketua Majelis mengatakan persidangan hari ini adalah persidangan pemeriksaan dengan pembacaan laporan yang dihadiri pelapor dan terlapor.

Sidang dugaan pelanggaran administratif Perekrutan calon PPK, hari ini pembacaan laporan,” katanya.

Ianya juga mengatakan, meminta kepada terlapor segera menyerahkan hasil jawaban laporan pelapor pada sidang lanjutan besok hari (Jumat, 6/1/23-red). “Terlapor minta waktu 7 hari namun itu terlalu lama, waktu kerja kita 14 hari, nanti jadi molor, besok kita minta terlapor siapkan,” jelas M Ali Sitorus mengakhiri. (Tom)

Post navigation

Previous Sarat Kecurangan, Formapera Demo KPU Deliserdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan
Next Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Capaian Pajak Daerah 2025 Tercapai, Bupati: Tugas Saya Membenahi Arah Kebijakan Baru

Capaian Pajak Daerah 2025 Tercapai, Bupati: Tugas Saya Membenahi Arah Kebijakan Baru

Desember 3, 2025
Bupati Dan Wabup Fokus Kembalikan Hakikat Layanan Terpadu Satu Pintu

Bupati Dan Wabup Fokus Kembalikan Hakikat Layanan Terpadu Satu Pintu

Desember 3, 2025
Deliserdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih Dari Sampah

Deliserdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih Dari Sampah

Desember 3, 2025
Ringankan Perekonomian Warga Terdampak Banjir Robi Barus Salurkan Bantuan

Ringankan Perekonomian Warga Terdampak Banjir Robi Barus Salurkan Bantuan

Desember 3, 2025
Ketua DPRD Langkat Serahkan Bantuan Untuk Tuan Guru Babussalam Dan Warga Terdampak Banjir

Ketua DPRD Langkat Serahkan Bantuan Untuk Tuan Guru Babussalam Dan Warga Terdampak Banjir

Desember 3, 2025
PB ISMI Peduli Bencana, Beri Obat-Obatan, Air Mineral Dan Nasi Bungkus Untuk Warga Korban Banjir Kampung Dalam Tanjung Pura

PB ISMI Peduli Bencana, Beri Obat-Obatan, Air Mineral Dan Nasi Bungkus Untuk Warga Korban Banjir Kampung Dalam Tanjung Pura

Desember 2, 2025
Bupati, Wakil, Ketua TP PKK Tinjau Lokasi Banjir Di Batangkuis Dan Percut Seituan

Bupati, Wakil, Ketua TP PKK Tinjau Lokasi Banjir Di Batangkuis Dan Percut Seituan

Desember 1, 2025
Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Sumatera 2025

Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Sumatera 2025

Desember 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.