Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perkara dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan, pelanggaran administratif dan dugaan KKN sistem perekrutan calon badan ADHOC PPK yang diselenggarakan KPU Kabupaten Deliserdang terus bergulir.

Setelah DPW Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara menggeruduk kantor KPU Deliserdang beberapa hari lalu, FORMAPERA SUMUT melalui Ketuanya Feri Afrizal memenuhi panggilan Sidang Pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deliserdang. Kamis (5/1/23).

Sidang tersebut mengacu pada registrasi Nomor : 01/PP.000.1/SU-04/01/2023  atas dasar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang sebelumnya disampaikan Formapera Sumut.

Diketuai oleh Majelis Ketua Muhamad Ali Sitorus SAg, sidang pertama itu beragenda pemeriksaan atas laporan Feri Afrizal (Ketua DPW Formapera Sumut) dan Terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang diwakili Ziaulhaq Siregar dan Relis Yhanty Panjaitan sebagai Komisioner KPU.

Di persidangan pemeriksaan yang dilakukan BAWASLU Deliserdang,  pelapor membacakan seluruh temuan berula dugaan pelanggaran pada 8 Kecamatan ( Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Batangkuis, STM Hilir, Kutalimbaru, Pantai Labu, Pancurbatu dan)  Labuhan Deli.

BERITA LAINNYA:  Prof Ridha Siap Berlayar Bersama PDIP Dan PKB : Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Beberapa poin yang disampaikan antara lain pelanggaran mengenai peserta yang berbeda domisili saat melakukan pendaftaran PPK, adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara saat ujian peserta dimana penyelenggara diduga membagi-bagikan hasil jawaban dan melakukan pembiaran saat peserta menggunakan handphone saat ujian berlangsung.

Feri Afrizal juga menjabarkan adanya dugaan permainan atau perekrutan yang tersistemastis melaluhi jalur khusus dari salahsatu pihak Penyelenggara yang diduga Komisioner KPU.

Feri juga menjabarkan dalam pemaparannya tersebut turut menyertakan bukti screenshoot WhatsApp dugaan tersebut.

Di poin lainnya dalam pembacaan laporan, Feri menerangkan adanya peserta yang lolos tanpa mengikuti  salah satu tahapan seleksi berupa tahapan wawancara.

Saat Ketua Majelis menyinggung Jawaban Laporan Pelapor, pihak terlapor yakni perwakilan KPU justru tidak siap.

BERITA LAINNYA:  Ini Komitmen Dan Strategi, PIU - PMC Mastran Project BRT Mebidang

Hal ini diketahui saat salah satu perwakilan KPU menjawab pertanyaan Ketua Majelis mengatakan belum membawa jawaban untuk laporan pelapor dan meminta waktu menjawab 7 hari kedepan.

Kita belum siapkan Majelis untuk tanggapan pelapor, kami minta waktu 7 hari mejelis”, jawab Ziahulaq salahsatu perwakilan KPU.

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis menolak dan meminta terlapor mempersiapkan jawaban pada persidangan lanjutan yang akan dilakukan pada Jumat 6/1/23 (besok-red).

Tujuh hari terlalu lama, laporan akan kadaluarsa, waktu kita 14 hari kerja untuk laporan ini, besok kita minta terlapor serahkan jawabannya”, tegas Ketua Majelis.

Formapera Sesalkan Ketidaksiapan KPU dalam Persidangan.

Menanggapi hasil persidangan pertama yang dihadiri pelapor dan KPU Deliserdang (Terlapor), Formapera Sumut  Feri Afrizal sangat menyesalkan ketidaksiapan KPU dalam persidangan seakan-akan sepele dengan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

Kita sudah serahkan semua tuntutan dan melakukan pemberitahuan bahwa kita melaporkan dugaan ini ke BAWASLU kepada KPU, namun hari ini pihak KPU sendiri seakan-akan sepele atau emang tidak siap mengikuti persidangan ini, kita tidak tau,” kata Feri.

BERITA LAINNYA:  PPK Bermasalah Saat Pileg, Jangan Ikut Lagi Ujian CAT

Lanjutnya, seharusnya sewaktu ketua majelis mempertanyakan dugaan laporan kita, mereka sudah mempersiapkan jawaban, taunya mereka datang tanpa memberikan hasil pelaporan kita.

Sementara ditempat yang sama, Muhamad Ali Sitorus SAg Ketua Majelis mengatakan persidangan hari ini adalah persidangan pemeriksaan dengan pembacaan laporan yang dihadiri pelapor dan terlapor.

Sidang dugaan pelanggaran administratif Perekrutan calon PPK, hari ini pembacaan laporan,” katanya.

Ianya juga mengatakan, meminta kepada terlapor segera menyerahkan hasil jawaban laporan pelapor pada sidang lanjutan besok hari (Jumat, 6/1/23-red). “Terlapor minta waktu 7 hari namun itu terlalu lama, waktu kerja kita 14 hari, nanti jadi molor, besok kita minta terlapor siapkan,” jelas M Ali Sitorus mengakhiri. (Tom)

Post navigation

Previous Sarat Kecurangan, Formapera Demo KPU Deliserdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan
Next Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Januari 3, 2026
Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Januari 3, 2026
Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Januari 3, 2026
Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Januari 2, 2026
Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Januari 2, 2026
Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Desember 31, 2025
Petani Sukses Mampu Tingkatkan Produktivitas Dan Hasil Ekonomi Layak

Petani Sukses Mampu Tingkatkan Produktivitas Dan Hasil Ekonomi Layak

Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.