Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Hak Angket ke Bupati DS “Layu Sebelum Berkembang,” Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Tepat

Hak Angket ke Bupati DS “Layu Sebelum Berkembang,” Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Tepat

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Rencana Hak Angket yang digulirkan Fraksi NasDem dan Fraksi Persatuan Pembangunan Bintang Indonesia (PPBI) DPRD Deliserdang terhadap Bupati Deliserdang Asri Luddin Tambunan, tampaknya “layu sebelum berkembang.” Fraksi PPBI ternyata tidak pernah membahas rencana Hak Angket. Lalu, pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara yang memicu rencana Hak Angket itu, disebut fraksi lain sudah sesuai aturan.

Anggota Fraksi PPBI yang ditemui wartawan, malah membantah adanya keputusan soal rencana hak angket ke Bupati Deliserdang. “Sampai hari ini saya belum pernah jumpa dengan ketua fraksi (Misnan) untuk membicarakan tentang hak angket, jadi saya pun bingung ketika membaca berita tentang ada dua fraksi dan termasuk fraksi kami,” Anggota Fraksi PPBI dari Partai Perindo, Herti Sastra Br. Munte, kemarin.

BERITA LAINNYA:  Serap Aspirasi Pedagang MMTC, dr Asri Ludin Tambunan Janji Wujudkan Pasar Sehat Lima Tahun Kedepan

Senada dengan Herti, anggota fraksi gabungan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Darbani Dalimunthe, juga menyatakan tidak mengetahui soal hak angket ini. “Jadi saya rasa itu statement pribadi, karena jabatan ketua fraksi melekat pada dirinya, kesannya seolah-olah sudah putusan rapat fraksi. Secara pribadi, saya tidak tahu soal hak angket itu. PBB itu mendukung program bupati selama tidak bertentangan dengan aturan,” jelas Darbani.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu, menilai diberhentikannya Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara oleh Bupati Deliserdang sudah melalui pengkajian yang dalam berdasarkan peraturan dan perudangundangan yang berlaku.

Karena itu kami meminta anggota DPRD Deliserdang tidak terburu-buru bicarakan hak angket. Pengajuan hak angket itu kan mekanismenya panjang,” ujar Anthony.

BERITA LAINNYA:  Polda Sumut Gelar Minggu Kasih Cooling System Pemilukada Damai 2014 Di Gereja Katolik St Maria Tanjungmorawa .

Senada, Sekretaris Fraksi Demokrat-PKB, H. Rakhmadsyah SH, menegaskan, pihaknya keberatan kalau ada fraksi yang menyatakan ingin memakzulkan atau menggunakan hak angket terhadap bupati. “Fraksi gabungan yang menyatakan hal itu tidak bisa dianggap sebagai keputusan fraksi, karena dua partai di dalamnya sudah menyatakan tidak sepakat kan,” katanya.

Rakhmadsyah juga menekankan bahwa pernyataan seperti ini seharusnya didasari keputusan resmi melalui rapat fraksi. “Kalau sikap pribadi anggota sah-sah saja, tapi bukan atas nama fraksi gabungan. Saya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk tidak melahirkan kebijakan atau keputusan tanpa mekanisme yang tepat. keputusan sendiri sendiri akan mengacaukan kita semua,” tambahnya. (Tom/rel)

Post navigation

Previous Bendahara IMO Indonesia Sumut Masry Effendy Berangkat Haji, Doakan Pemilik Media Dan Wartawan Bisa Ke Tanah Suci
Next Salut…..!Manager Pabrik PT.DPI Gajah Sakti Melakukan Perbaikan Jalan Desa Padang Pulau Menuju Desa Gajah Sakti

Berita Terbaru

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.