Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Hakim Heran Dua Saksi Dihadirkan dari Syahbandar keterangannya bertolak Belakang

Hakim Heran Dua Saksi Dihadirkan dari Syahbandar keterangannya bertolak Belakang

Loading

Multi Proaktif.Com, Medan. •Pengadilan Negri Medan kembali di gelar sidang perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan mantan kepala Cabang Totok budi istiarso wardoyo yang tidak lagi menjadi kepala cabang sejak 08 Mei 2020, Namun namanya masih di bubuhkan dalam berbagai ijin dalam kepentingan bongkar muat kapal berangkat dan berlabuhnya kapal bahkan pergantian crew kapal sampai dengan 30 September 2020.

Sidang yang di wacanakan Pukul 11:00 mundur sampai pukul 14:00 WIB, pada kesempatan ini sidang yang menghadirkan lanjutan saksi ahli yang sebelumnya di hadiri dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan, hingga sidang kali ini mendatangkan pihak Syahbandar belawan yakni saudara Benyamin sebagai saksi Ahli , di atas sumpah benyamin menjelaskan bahwa dirinya membenarkan mengenal dedy surya yang saat ini di tetapkan sebagai terdakwa dimana sepengetahuan dirinya Dedy Surya bukanlah seorang kepala Operasional sebagai mana yang di dakwaan JPU terhadapnya, akan tetapi keterangan saksi kontra dengan keterangan saksi lain yaitu saudara Barnabas yang juga berprofesi sebagai pegawai Syahbandar.

BERITA LAINNYA:  Hadiri Governansi Insight Forum OJK, Pj Gubernur Agus Fatoni Pamit ke Komunitas Jasa Keuangan Dan Perbankan Sumut

Ketika pertanyaan Hakim ketua menanyakan apakah surat yang di palsukan terkait pergantian crew kapal merupakan hal yang wajib di lakukan oleh agen Pelayaran ? Ungkap saksi benyamin katanya tidak penting artinya tanpa adanya surat kuasa pergantian crew, kapal tetap bisa belayar ungkap benyamin di hadapan hakim , namun ketika Pengacara muda Herman Harahap.SH yang bertindak sebagai kuasa hukum dedy surya menanyakan kewenangan saksi terkait surat kuasa pergantian crew apa benar berada di dalam kewenangan nya saksi ahli katakan tidak ada di seksi yang lain ujarnya .

Selain itu setelah keterangan saksi benyamin di persidangan usai jaksa penuntut Umum membacakan keterangan BAP saudara Barnabas yang saat ini telah pindah tugas ke sulawesi di jelaskan Barnabas bahwa surat pergantian Crew kapal itu sangat penting di ketahui atau disetujui pihak syahbandar barulah crew boleh ikut berlayar, itu merupakan sayarat penting setiap pelayaran kapal .

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim Dan Bantuan Untuk Anak Korban Kekerasan Di Nias Selatan

Keterangan dua saksi yang berbeda tampak kontradiksi di hadapan hakim meskipun keduanya berada di institusi yang sama yakni syahbandar namun demikian hakim akan tetap mendalami kasus ini lebih lanjut hingga menemukan inti permasalahan ini di persidangan kedepan , sebelum menutup persidangan hakim menjadwalkan persidangan berikutnya digelar pada senin tanggal 30 Oktober 2023. (F)

Post navigation

Previous Plt Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut
Next IWO Indonesia Hadir di Deli Serdang Untuk Menata Etika dan Profesi Wartawan

Berita Terbaru

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025
Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025
Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Desember 15, 2025
PPM Program Studi S3 Kedokteran USU Edukasi Masyarakat Pancur Batu Pentingnya Deteksi Dini Kanker Kolorektal

PPM Program Studi S3 Kedokteran USU Edukasi Masyarakat Pancur Batu Pentingnya Deteksi Dini Kanker Kolorektal

Desember 15, 2025
Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Desember 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.