Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Hakim Heran Dua Saksi Dihadirkan dari Syahbandar keterangannya bertolak Belakang

Hakim Heran Dua Saksi Dihadirkan dari Syahbandar keterangannya bertolak Belakang

Loading

Multi Proaktif.Com, Medan. •Pengadilan Negri Medan kembali di gelar sidang perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan mantan kepala Cabang Totok budi istiarso wardoyo yang tidak lagi menjadi kepala cabang sejak 08 Mei 2020, Namun namanya masih di bubuhkan dalam berbagai ijin dalam kepentingan bongkar muat kapal berangkat dan berlabuhnya kapal bahkan pergantian crew kapal sampai dengan 30 September 2020.

Sidang yang di wacanakan Pukul 11:00 mundur sampai pukul 14:00 WIB, pada kesempatan ini sidang yang menghadirkan lanjutan saksi ahli yang sebelumnya di hadiri dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan, hingga sidang kali ini mendatangkan pihak Syahbandar belawan yakni saudara Benyamin sebagai saksi Ahli , di atas sumpah benyamin menjelaskan bahwa dirinya membenarkan mengenal dedy surya yang saat ini di tetapkan sebagai terdakwa dimana sepengetahuan dirinya Dedy Surya bukanlah seorang kepala Operasional sebagai mana yang di dakwaan JPU terhadapnya, akan tetapi keterangan saksi kontra dengan keterangan saksi lain yaitu saudara Barnabas yang juga berprofesi sebagai pegawai Syahbandar.

BERITA LAINNYA:  Pj.Gubsu Hadir di Workshop Jurnalistik Depth News Era Digital digelar PWI Kolaborasi dengan SPS Sumut

Ketika pertanyaan Hakim ketua menanyakan apakah surat yang di palsukan terkait pergantian crew kapal merupakan hal yang wajib di lakukan oleh agen Pelayaran ? Ungkap saksi benyamin katanya tidak penting artinya tanpa adanya surat kuasa pergantian crew, kapal tetap bisa belayar ungkap benyamin di hadapan hakim , namun ketika Pengacara muda Herman Harahap.SH yang bertindak sebagai kuasa hukum dedy surya menanyakan kewenangan saksi terkait surat kuasa pergantian crew apa benar berada di dalam kewenangan nya saksi ahli katakan tidak ada di seksi yang lain ujarnya .

Selain itu setelah keterangan saksi benyamin di persidangan usai jaksa penuntut Umum membacakan keterangan BAP saudara Barnabas yang saat ini telah pindah tugas ke sulawesi di jelaskan Barnabas bahwa surat pergantian Crew kapal itu sangat penting di ketahui atau disetujui pihak syahbandar barulah crew boleh ikut berlayar, itu merupakan sayarat penting setiap pelayaran kapal .

BERITA LAINNYA:  Sutarto Imbau Penanganan Maksimal Pada Puncak Arus Balik

Keterangan dua saksi yang berbeda tampak kontradiksi di hadapan hakim meskipun keduanya berada di institusi yang sama yakni syahbandar namun demikian hakim akan tetap mendalami kasus ini lebih lanjut hingga menemukan inti permasalahan ini di persidangan kedepan , sebelum menutup persidangan hakim menjadwalkan persidangan berikutnya digelar pada senin tanggal 30 Oktober 2023. (F)

Continue Reading

Previous: Plt Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut
Next: IWO Indonesia Hadir di Deli Serdang Untuk Menata Etika dan Profesi Wartawan

Berita Terbaru

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Juni 22, 2025
Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Juni 22, 2025
Komisi E DPRD Sumut Klaim Belum Dapatkan Informasi Pembahasan Resmi PUBG

Komisi E DPRD Sumut Klaim Belum Dapatkan Informasi Pembahasan Resmi PUBG

Juni 19, 2025

BERITA TERKINI

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Juni 22, 2025
Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Juni 22, 2025
Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Juni 22, 2025
Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Juni 22, 2025
Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Juni 22, 2025
KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

Juni 22, 2025
Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Juni 21, 2025
Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.