Multi Proaktif. Com – Medan – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menerima piagam penghargaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu, pada acara rapat kordinasi Pengawasan Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Senin (18/12/2023).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Perumda Tirtanadi karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat Pemprovsu untuk tahun 2022.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ir Kabir Bedi ST MBA, saat di jumpai Wartawan mengatakan, Alhamdulillah Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kembali memberikan piagam Penghargaan pencapaian 100 persen penyelesaian hasil pengawasan.
Artinya Perumda Tirtanadi dinyatakan nihil temuan administratif serta yang lainnya.
Berharap, pencapaian ini hendaknya dapat terus dipertahankan untuk masa yang akan datang, menurutnya Perumda Tirtanadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara, akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan mempertahankan capaian 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat setiap tahunnya..ucap Kabir
Penghargaan ini diberikan atas hasil kerja tahun 2022, maka saya yakin, tiap tahun dengan kerja keras dan disiplin yang tinggi akan menghasilkan capaian 100 persen.
Kabir juga mengatakan, penghargaan yang diterima ini, merupakan cemeti untuk menjalankan Visi dan Misi Perumda Tirtanadi yang lebih baik lagi manfaatnya untuk masyarakat Sumatera Utara.
Tampak hadir Kepala Bidang (Kabid) pengawasan administrasi dan keuangan Perumda Tirtanadi Marwan Arif didampingi Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi Raja Baginda Imbang pemeriksa. ( Red/Tim