Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

Loading

Multi Proaktif.Com – Jakarta – Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media. Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi. Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan kepada jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bahwa kita mempunyai tugas yang tidak hanya menyebarkan/menulis berita sehari-hari, tetapi juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan. Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

BERITA LAINNYA:  POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi. Perubahan tersebut membuat kita mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media
Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung, Sabtu (30/09/2023).

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media. Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.

Hal-hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemeberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI.

Kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.

Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media.

BERITA LAINNYA:  Setelah Perda APBD TA 2023 Disahkan, Pemkab Sergai Sampaikan 2 Ranperda Terkait Kesehatan dan Hukum

Selain itu, Jaksa Agung meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat. ( Riln).

Post navigation

Previous Dana Bantuan Wakapolri Rp. 600.000 Kepada Komunitas Wartawan Medan Dipertanyakan
Next Drs. Abdillah Gelar Sosialisasi Bareng Ratusan Warga di Pelopor

Berita Terbaru

Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Agustus 24, 2025
Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Agustus 24, 2025
Wujud Nyata Program Ketapang Desa Aek Songsongan,Panen Perdana Ikan Lele Dan Ikan Nila

Wujud Nyata Program Ketapang Desa Aek Songsongan,Panen Perdana Ikan Lele Dan Ikan Nila

Agustus 22, 2025

BERITA TERKINI

Pengawas Sutet Ditemukan Tewas Hanyut Di Galang

Pengawas Sutet Ditemukan Tewas Hanyut Di Galang

Agustus 28, 2025
Angin Kencang Rusak Mesjid, Rumah Dan Kandang Di Bangunpurba, Tiga Sapi Mati

Angin Kencang Rusak Mesjid, Rumah Dan Kandang Di Bangunpurba, Tiga Sapi Mati

Agustus 28, 2025
Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat Di Kutalimbaru

Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat Di Kutalimbaru

Agustus 28, 2025
Pengusaha Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Lubukpakam

Pengusaha Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Lubukpakam

Agustus 28, 2025
Pengusaha Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Lubukpakam

Pengusaha Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Lubukpakam

Agustus 28, 2025
Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial Di SLB Negeri Stabat, Rayakan HUT Polwan ke-77 dengan Penuh Haru

Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial Di SLB Negeri Stabat, Rayakan HUT Polwan ke-77 dengan Penuh Haru

Agustus 28, 2025
Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Sekda Deliserdang Dampingi Gubsu Tinju Pasar Murah Di Tanjungmorawa

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Sekda Deliserdang Dampingi Gubsu Tinju Pasar Murah Di Tanjungmorawa

Agustus 28, 2025
Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Agustus 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.