Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Loading

Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 10.00 WIB melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri

Dalam kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H menyampaikan bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

BERITA LAINNYA:  Empat Ruas Jalan Diaspal, Bupati: Dijaga Baik-Baik Ya!

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP. Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan” ujar Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H.M.H.

Adapun dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kasi PAPBB, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : Sabu-sabu 111,26 gram, Ganja 15,76 gram, Ekstasi sebanyak 7 butir, Handphone sebanyak 29 buah, Timbangan digital sebanyak 9 buah, 5 unit Senjata Tajam, 2 unit Sampan Kayu, 4 unit Jerigen plastik, 8 unit Drum serta barang-barang lainnya. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkotika, Perkara Kejahatan Terhadap Orang dan Harta Benda serta Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan jumlah 74 (tujuh puluh empat) perkara yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BERITA LAINNYA:  Pj. Ketua TP PKK Langkat Serahkan 100 Paket Sembako Bantuan Presiden RI Di Kecamatan Tanjung Pura

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar barang bukti ganja, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda, serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kasi dan kasubbag pada Kejaksaan Negeri Langkat; Okta Fiada Ginting, S.H.,M.H (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Langkat), Maulita Sari, S.H,M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat), Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.,M.H (Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Langkat), AKP. Pandu H.W.Batubara, STK.,S.H.,M.H (mewakili Polres Langkat), Muhammad Ilham Nasution, S.H (mewakili Pengadilan Negeri Stabat), Raja Sarjono Tua Sigalingging, S.E (mewakili BNN Langkat), Adi Syahputra (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat), M. Irsan (mewakili Koramil 07 Stabat), serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Langkat;(Sahrul/Kabiro)

Post navigation

Previous Pengawas Sutet Ditemukan Tewas Hanyut Di Galang
Next Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Oktober 23, 2025
Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

Oktober 23, 2025
Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis Dan Kewaspadaan Dini

Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis Dan Kewaspadaan Dini

Oktober 23, 2025

BERITA TERKINI

Penanggulangan Bencana Harus Dikelola Dengan Sistem Mananajemen Yang Baik

Penanggulangan Bencana Harus Dikelola Dengan Sistem Mananajemen Yang Baik

Oktober 25, 2025
Kereta Api Tabrak Mobilio Di Beringin, 1 Tewas, 2 Luka

Kereta Api Tabrak Mobilio Di Beringin, 1 Tewas, 2 Luka

Oktober 24, 2025
Peningkatan Kasus ISPA Robi Barus Minta Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan

Peningkatan Kasus ISPA Robi Barus Minta Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan

Oktober 24, 2025
Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Dan Berwibawa

Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Dan Berwibawa

Oktober 24, 2025
Empat Siswa Raih Prestasi Di Ajang Internasional

Empat Siswa Raih Prestasi Di Ajang Internasional

Oktober 24, 2025
Lomlom Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional

Lomlom Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional

Oktober 24, 2025
Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Oktober 23, 2025
Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.