Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Loading

  1. Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 10.00 WIB melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri

    Dalam kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H menyampaikan bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

    Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP. Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan” ujar Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H.M.H.

    Adapun dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kasi PAPBB, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : Sabu-sabu 111,26 gram, Ganja 15,76 gram, Ekstasi sebanyak 7 butir, Handphone sebanyak 29 buah, Timbangan digital sebanyak 9 buah, 5 unit Senjata Tajam, 2 unit Sampan Kayu, 4 unit Jerigen plastik, 8 unit Drum serta barang-barang lainnya. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkotika, Perkara Kejahatan Terhadap Orang dan Harta Benda serta Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan jumlah 74 (tujuh puluh empat) perkara yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar barang bukti ganja, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda, serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kasi dan kasubbag pada Kejaksaan Negeri Langkat; Okta Fiada Ginting, S.H.,M.H (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Langkat), Maulita Sari, S.H,M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat), Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.,M.H (Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Langkat), AKP. Pandu H.W.Batubara, STK.,S.H.,M.H (mewakili Polres Langkat), Muhammad Ilham Nasution, S.H (mewakili Pengadilan Negeri Stabat), Raja Sarjono Tua Sigalingging, S.E (mewakili BNN Langkat), Adi Syahputra (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat), M. Irsan (mewakili Koramil 07 Stabat), serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Langkat;(Sahrul/Kabiro)

BERITA LAINNYA:  Jelang Haul ke-101 Tuan Guru Babussalam, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan Bantuan Untuk Jamaah

Post navigation

Previous Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan
Next Petani Jeruk Ditemukan Tewas Membusuk Di Namorambe

Berita Terbaru

Pemkab Langkat Percepat Penyaluran Bantuan ke 16 Kecamatan Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Percepat Penyaluran Bantuan ke 16 Kecamatan Terdampak Banjir

Desember 7, 2025
Kepala BNPB Tinjau Langsung Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

Kepala BNPB Tinjau Langsung Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

Desember 7, 2025
Gubernur Bobby dan Bupati Syah Afandin Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Gubernur Bobby dan Bupati Syah Afandin Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Desember 7, 2025

BERITA TERKINI

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Desember 8, 2025
Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Desember 8, 2025
MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

Desember 8, 2025
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Desember 8, 2025
Pelantikan BAMAG Sumut Dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir, Perwujudan Kasih Tuhan

Pelantikan BAMAG Sumut Dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir, Perwujudan Kasih Tuhan

Desember 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.