Multi Proaktif.Com – Medan – Puluhan pengungsi Afghanistan mendirikan kemah di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/11). Hal itu mereka lakukan karena tidak ada lagi yang peduli dan mendengarkan suara-suara mereka yang telah berulang kali mereka lakukan unjuk rasa di berbagai tempat.
Koordinator Aksi Mohammad Juma mengatakan, aksi menginap dengan berkemah di kantor Gubernur itu mereka lakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, tetapi mereka sangat berharap dengan adanya aksi itu mereka bisa bertemu dengan Gubernur.
Kami bertujuan hanya ingin berjumpa dengan Gubernur, karena kami bukan lagi pertama kali datang ke sini. Dimana kami sudah 3 kali datang ke sini dan kami juga sudah menghantar surat, namun sayangnya mereka tidak memperhatikan, tidak ada jawaban dan tidak ada yang mau angkat telepon kami,” ujarnya.
Komunitas Pengungsi Afghanistan sudah mengambil keputusan untuk menginap di depan kantor Gubernur, supaya orang nomor 1 Sumut itu bisa bertemu dengan pengungsi dan mendengarkan keluhan tentang nasib para pengungsi yang sesungguhnya selama di Kota Medan.
Menurut Juma, para pengungsi berada di bawah naungan 2 Organisasi Internasional dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), tetapi kantor perwakilan UNHCR sudah pindah ke tempat lain mereka tidak tahu.
Saat ini pengungsi hanya mau mendengarkan, apakah Pemko Medan masih bertanggung jawab kepada pengungsi. “Jika masih, tolong datang dan dengarkan kekhawatiran kami,” ujarnya.
Diketahui, perjuangan pencari suaka dari pengungsi Afghanistan itu sudah kesekian kalinya, bahkan sudah selama 14 bulan lamanya, namun hanya memberikan respon masih dari DPRD Sumut yang bahkan sudah bertemu langsung dengan pengungsi. Juma mengatakan, kala itu DPRD Sumut sudah menampung aspirasi pengungsi dan berjanji akan mengajukan aspirasi tersebut kepada DPR RI.
Dijelaskan, permintaan pengungsi juga hanya sederhana, disesuaikan saja dengan apa yang telah disepakati dan ditanda tangani pada Konvensi PBB 1951, di mana ada 4 negara yang bertanggung jawab terhadap pengungsi Amerika, Kanada, Selandia Baru dan Australia.
Ketika ditanyakan kemana Negara tujuan pengungsi selanjutnya, Koordinator Aksi Mohammad Juma menjawab, bahwa mereka tidak bisa menentukan pilihan ke negara mana saja. Dalam hal itu pengungsi Afghanistan hanya dapat pasrah dan mengikuti saja kemana nanti mereka dipindahkan sesuai dengan Konvensi tersebut.
Adapun alasan Pemerintah Indonesia selama ini yang tidak begitu responsif tentang nasib pengungsi sehingga tidak berkenan mengabulkan permintaan para pengungsi sampai saat ini, dikarenakan berdasarkan Konvensi 1951 PPB, Negara Indonesia tidak dapat mengambil keputusan dan tidak memiliki tanggung jawab tentang pengungsi,” terangnya.
Namun ketika ditanyakan siapa yang memberikan pernyataan tersebut. Juma mengatakan hanya mendengarkan begitu saja dari orang-orang dan sampai sejauh ini menurutnya tidak ada satupun pernyataan resmi dari pejabat tinggi yang ada di Indonesia.
Kami bilang seharusnya Gubernur bisa mengambil sikap dengan mengedepankan rasa secara kemanusian untuk bisa saling membantu,” harapnya.
Adapun jumlah pengungsi Afghanistan yang ada di Kota Medan 350 orang dan seluruhnya total 1.400 orang yang sudah tersebar di 11 Negara. Dalam kesempatan itu Juma juga memberitahukan kalau kondisi Negara Afghanistan sekarang sangat buruk dan mereka tidak akan pernah kembali lagi ke sana. ( DS )