Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • OLAHRAGA
  • Ketum PSSI: Pengurangan Tiga Poin dan Denda Rp1 Miliar Bagi Persipura Sudah Tepat

Ketum PSSI: Pengurangan Tiga Poin dan Denda Rp1 Miliar Bagi Persipura Sudah Tepat

Loading

JAKARTA, MULTIPROAKTIF.COM — Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menganggap terdegrasasinya Persipura Jayapura ke Liga 2 sudah sesuai dengan aturan kompetisi. Menurutnya, jika tidak ingin turun kasta, Persipura seharusnya tampil lebih garang di Liga 1 musim lalu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengungkit keputusan Persipura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United di BRI Liga 1 2021/2022. Alhasil, tim berjuluk Mutiara Hitam itu dijatuhi sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp1 miliar.

“Kenapa tidak dari awal Persipura memacu agar berada di atas? Jadi kembali kami nilai Komdis PSSI keputusannya sudah tepat dikurangi 3 poin tepat sekali itu dan 1 miliar. Komdis pasti sudah melihatlah kan itu sudah adil sekali,” Mochamad Iriawan dalam acara HUT PSSI ke-92 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

BERITA LAINNYA:  Target Pecahkan Rekor MURI, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Gabung Volunteer PON XXI

Turun kastanya Liga 2 memang menuai perbincangan hangat. Ada segelintir orang merasa tidak puas bahkan menduga terjadi kecurangan yang merugikan tim berjuluk Mutiara Hitam.

Alhasil, belum lama ini PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David da Silva digugat. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar pada 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Menanggapi hal itu, PSSI bakal menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, banyak yang menilai gugatan tersebut salah alamat mengingat bukan ranah olahraga.

BERITA LAINNYA:  Membanggakan!!, Team Mahasiswa UPM Panca Budi Medan Raih 3 Medali Emas Kejuaraan Internasional Taekwondo Malaysia

“Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan hukum dan lain sebagainya. Tetapi ingat mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya,” terang Iriawan.

“Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang dari Persipura, manajemen juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa orang yang mengajukan untuk menuntut itu,” pungkasnya. (*)

Post navigation

Previous Kerja Sama dengan Swasta, Kios Pedagang Monas yang Terbakar Bakal Dibangun Lagi Setelah Lebaran
Next Sukses Jalankan Strategi Transformasi Digital, Telkom Bukukan Pendapatan Rp143,2 Triliun

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
HIPMI Cup Race, Sepedamotor Pembalap Hantam Pembatas Jalan, Tujuh Luka

HIPMI Cup Race, Sepedamotor Pembalap Hantam Pembatas Jalan, Tujuh Luka

Agustus 11, 2024
Effendi Pohan Buka DRM PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Effendi Pohan Buka DRM PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Agustus 8, 2024

BERITA TERKINI

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

November 17, 2025
Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

November 17, 2025
Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

November 17, 2025
Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.