Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • OLAHRAGA
  • Ketum PSSI: Pengurangan Tiga Poin dan Denda Rp1 Miliar Bagi Persipura Sudah Tepat

Ketum PSSI: Pengurangan Tiga Poin dan Denda Rp1 Miliar Bagi Persipura Sudah Tepat

Loading

JAKARTA, MULTIPROAKTIF.COM — Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menganggap terdegrasasinya Persipura Jayapura ke Liga 2 sudah sesuai dengan aturan kompetisi. Menurutnya, jika tidak ingin turun kasta, Persipura seharusnya tampil lebih garang di Liga 1 musim lalu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengungkit keputusan Persipura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United di BRI Liga 1 2021/2022. Alhasil, tim berjuluk Mutiara Hitam itu dijatuhi sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp1 miliar.

“Kenapa tidak dari awal Persipura memacu agar berada di atas? Jadi kembali kami nilai Komdis PSSI keputusannya sudah tepat dikurangi 3 poin tepat sekali itu dan 1 miliar. Komdis pasti sudah melihatlah kan itu sudah adil sekali,” Mochamad Iriawan dalam acara HUT PSSI ke-92 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

BERITA LAINNYA:  Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis

Turun kastanya Liga 2 memang menuai perbincangan hangat. Ada segelintir orang merasa tidak puas bahkan menduga terjadi kecurangan yang merugikan tim berjuluk Mutiara Hitam.

Alhasil, belum lama ini PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David da Silva digugat. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar pada 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Menanggapi hal itu, PSSI bakal menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, banyak yang menilai gugatan tersebut salah alamat mengingat bukan ranah olahraga.

BERITA LAINNYA:  Membanggakan!!, Team Mahasiswa UPM Panca Budi Medan Raih 3 Medali Emas Kejuaraan Internasional Taekwondo Malaysia

“Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan hukum dan lain sebagainya. Tetapi ingat mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya,” terang Iriawan.

“Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang dari Persipura, manajemen juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa orang yang mengajukan untuk menuntut itu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Previous: Kerja Sama dengan Swasta, Kios Pedagang Monas yang Terbakar Bakal Dibangun Lagi Setelah Lebaran
Next: Sukses Jalankan Strategi Transformasi Digital, Telkom Bukukan Pendapatan Rp143,2 Triliun

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
HIPMI Cup Race, Sepedamotor Pembalap Hantam Pembatas Jalan, Tujuh Luka

HIPMI Cup Race, Sepedamotor Pembalap Hantam Pembatas Jalan, Tujuh Luka

Agustus 11, 2024
Effendi Pohan Buka DRM PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Effendi Pohan Buka DRM PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Agustus 8, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Juli 16, 2025
Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Juli 16, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Gerak Cepat Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban Di Desa Namo Mbelin.

Gerak Cepat Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban Di Desa Namo Mbelin.

Juli 15, 2025
Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Juli 15, 2025
Wakil Bupati Deliserdang Resmikan Gedung Baru Sekolah Metodist Di Batangkuis

Wakil Bupati Deliserdang Resmikan Gedung Baru Sekolah Metodist Di Batangkuis

Juli 15, 2025
ZS Dinilai Biang Kisruh Deliserdang, Penggiat Anti Korupsi Dan Ormas Siap Laporkan Ke BKD Dan Prabowo

ZS Dinilai Biang Kisruh Deliserdang, Penggiat Anti Korupsi Dan Ormas Siap Laporkan Ke BKD Dan Prabowo

Juli 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.