Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Klarifikasi Ucapan Kabupaten Nahdiin, Wabup: Maksudnya Adalah Cinta Damai

Klarifikasi Ucapan Kabupaten Nahdiin, Wabup: Maksudnya Adalah Cinta Damai

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang -Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS memberikan klarifikasi terhadap ucapan Deliserdang Kabupaten Nahdliyin, pada demonstrasi massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deliserdang, Senin, 26 Mei 2025 lalu, pukul 13:30 Wib.

Klarifikasi disampaikan Wabup didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dan sejumlah tokoh serta pemuka agama di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (28/5/2025).

Lom Lom Suwondo menjelaskan, ucapan Kabupaten Nahdiin berasal dari kata Nahdah yang artinya cinta damai. “Saya juga menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang sudah membingungkan banyak pihak, menimbulkan multitafsir dan interpretasi berbeda-beda.”

Dijelaskan, tidak memiliki niat atau maksud sedikit pun untuk mengkotak-kotakan massa atau mendiskreditkan pihak dan lembaga tertentu, apalagi berniat mengadu domba.

BERITA LAINNYA:  KOMNAS WI Apresiasi Polresta Deliserdang Menjaga Keamanan

Kalaupun ada yang tersinggung dengan ucapan tersebut, saya meminta maaf yang sebesar besarnya. Ucapan kepada massa aksi Al Jamiyatul Washliyah dengan Kabupaten Nahdiin, bermaksud ini (Deliserdang) kabupaten cinta damai,” tutur Lomlom.

Terkait pokok permasalahan hingga kegaduhan dan aksi massa Al Jamiyatul Washliyah terhadap tanah di atas dua bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang dan Puskesmas Galang, Wabup berjanji, akan mendudukkan persoalan tersebut sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan objektif.

“Kami juga akan meminta masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian terkait, karena tidak ingin keputusan yang diambil melebihi wewenang dan kapasitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang,” jelas Lomlom.

BERITA LAINNYA:  APINDO Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir Di Patumbak

Untuk sementara ini, Lom Lom berharap, semua pihak untuk berpikir positif, sebab Pemkab Deliserdang akan berdiri di atas koridor seadil-adilnya kepada semua pihak, terutama Al Jamiyatul Washliyah. “Semua ini adalah rakyat dan masyarakat Deliserdang.” ( Tom)

Post navigation

Previous Sekum PW KB PII Sumut Apresiasi Pelaksanaan Musda KB PII Medan Utara
Next IMO Langkat Minta Bupati Langkat,H.Syah Afandin,SH Copot Kadis Kominfo Kabupaten Langkat.*

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.