Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Komisi III DPRD Langkat Undang OJK Dan LPS Bahas Penyaluran KUR Di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK Dan LPS Bahas Penyaluran KUR Di BRI Unit Kuala

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat – Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan dan mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kecamatan Kuala. RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III, Pimanta Ginting. Dalam RDP kedua ini, Komisi III turut mengundang perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai yang membawahi BRI Unit Kuala yang pada RDP sebelumnya, pihak BRI Cabang Binjai tidak hadir.

BERITA LAINNYA:  Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Buluh Telang

Dalam aduannya, mahasiswa menilai proses pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah karena masih adanya persyaratan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Riswan Gunawan selaku mantan Kepala BRI Unit Kuala yang kini bertugas di BRI Stabat, menjelaskan bahwa penyaluran KUR di bawah Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan. Ia menyebut pihaknya telah merespons tuntutan mahasiswa dan secara bertahap mengembalikan agunan kepada nasabah.

Namun, ia menambahkan, terdapat sejumlah pengajuan KUR yang tidak dapat diproses karena tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti adanya catatan bermasalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Jika SLIK berstatus kuning karena ada tunggakan di lembaga pembiayaan lain, maka pengajuan tidak dapat diproses. Hal tersebut menjadi kewenangan BRI Cabang,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Pastikan Pelayanan Publik berjalan optimal, Pj Bupati Langkat Sidak Kantor Camat Sei Lepan

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Binjai menjelaskan bahwa pada awal program KUR memang diberlakukan agunan. Namun sejak 2025 hingga saat ini, KUR tidak lagi mensyaratkan agunan untuk plafon tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan mahasiswa agar petugas lapangan BRI diberhentikan, ia menyatakan bahwa terdapat prosedur internal yang harus dilalui. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan tidak mentoleransi praktik percaloan dalam penyaluran KUR. “Tidak ada toleransi untuk percaloan,” tegasnya. Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada nasabah.

Perwakilan LPS dalam kesempatan itu menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan maupun mekanisme penyaluran KUR. Adapun OJK menyampaikan perannya terbatas pada otoritas pengawasan dan pengecekan data melalui SLIK.

BERITA LAINNYA:  Bupati Langkat Pastikan Kehadiran Pemerintah, Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak, Komisi III DPRD Langkat meminta BRI Unit Kuala untuk menyerahkan data nasabah kepada OJK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga proses pengajuan dan penyaluran KUR dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.(Sahrul)

Post navigation

Previous Hari Keenam Ramadhan, Polres Langkat Bersama Polsek Jajaran Dan Sat Polairud Gelar Sahur On The Road
Next Dukung SE Walkot Medan ,Ketum Pengurus Wilayah KB PII Sumut Setuju Penertiban Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Berita Terbaru

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba Dan Bijak Bermedsos

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba Dan Bijak Bermedsos

Maret 30, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
REUNI SMP HANGTUAH Angkatan THN 1986 Meriah Berjalan Dengan Lancar.

REUNI SMP HANGTUAH Angkatan THN 1986 Meriah Berjalan Dengan Lancar.

Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.