Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Komisi Informasi Sumatera Utara Apresiasi Pemkab Deliserdang 

Komisi Informasi Sumatera Utara Apresiasi Pemkab Deliserdang 

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang selama ini.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Ketua KI Sumatera Utara Drs Eddy Syahputra MSi, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus SH MIKom, dan Ketua Divisi Kelembagaan Dr Cut Alma Nuraflah MA ketika melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (26/9/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP menyambut baik apresiasi yang diberikan KI Sumatera Utara.

Pj Sekda yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Anwar Sadat Siregar SE MSi dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, menegaskan Pemkab Deliserdang selalu berupaya mewujudkan tatanan birokrasi yang semakin baik sebagai salah bentuk komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui perwujudan transparansi, akuntabilitas dan kualitas penyebaran informasi kepada publik, sesuai amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA LAINNYA:  Jumat Barokah Di Mesjid Nurul Qomar, dr Aci Bagikan 500 Nasi Bungkus

Semua saran dan masukan yang diberikan Komisi Informasi Sumatera Utara akan menjadi pertimbangan dalam menyusun program kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Deliserdang,” ucap Pj Sekda.

Sebelumnya, Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus mengatakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik juga merupakan visitasi.

Kami menilai Pemkab Deliserdang telah melaksanakan dengan baik keterbukaan informasi publik. Terbukti hal ini bisa dilihat Pemkab Deliserdang telah menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tiga kali berturut tahun 2022-2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumatera Utara, Edy Syahputra meminta Pemkab Deliserdang untuk membentuk PPID di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri, bahkan di Puskesmas.

BERITA LAINNYA:  Longsor, Jalan Penghubung Di STM Hilir Sedang Dikerjakan

Mereka (SD, SMP dan Puskesmas) juga termasuk dalam badan publik, di mana dana Badan Operasional Sekolah (BOS) langsung masuk ke rekening sekolah. Oleh karena itu, PPID juga harus di sekolah dan Puskesmas,” katanya. (Tom)

Post navigation

Previous Pemkab Deliserdang Klarifikasi Isu Proyek RSUD Pancur Batu, Dibiayai Dana CSR Secara Resmi Dan Transparan
Next 18 Siswa Deliserdang Ikuti Asean Olympiad Championship Di Malaysia.

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.