Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Mark up Dana AUTP Petani Berlanjut, 2 Pegawai PT Jasindo Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Sergai

Mark up Dana AUTP Petani Berlanjut, 2 Pegawai PT Jasindo Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Sergai

Loading

Multi Proaktif.Com – Sergai – Buntut kasus dana Asuransi Usaha Tani Pertanian (AUTP) Tahun 2020,yang sebelumnya melibatkan seorang ASN di Dinas Pertanian Sergai berinisial PR, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) kembali menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut.

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Sergai, Muhammad Amin dihadapan awak media di aula Adhyaksa Kejari Sergai di Seirampah, Kamis (10/11/2022)

Menurut Kajari Sergai, tersangka sebelumnya PR menjabat Kepala Seksi (Kasi), Pembiayaan dan Investasi Bidang Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian(PSP) pada Dinas Pertanian Kabupaten Sergai.

Setelah itu, imbuh M. Amin berkat kerja keras unsur Kejari Sergai,kembali menetapkan 2 orang tersangka yakni, YH (32) dan DT (32).

Kedua tersangka ini merupakan dari pegawai dari PT. Jasindo (Jasa Asuransi Indonesia) selaku penyalur dana AUTP tahun 2020 tersebut.

BERITA LAINNYA:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengumpul kan bukti bukti dokumen, dan keterangan saksi saksi bahwa keduanya terlibat dalam perkara dugaan Mark-up dana AUTP tahun 2020 tersebut.

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, hari ini YH warga Pekan Baru ( Riau) dan DT warga Medan, langsung kita titipkan ke Lapas kelas II B Tebing Tinggi,” ungkap Kajari M. Amin.

Keterlibatan kedua tersangka ini, lanjut Kajari, bahwa YH yang bertugas sebagai administrasi perkantoran serta DT sebagai Account Executive di PT Jasindo ini telah bersama sama dengan tersangka PR (sudah ditahan) telah melakukan pemotongan terhadap dana AUTP tersebut.

Dalam perkara ini, negara dirugikan sebesar Rp 2,1 Milyar, meskipun telah dikembalikan sebesar Rp 305 juta,” terang Kajari.

BERITA LAINNYA:  Ini Sosok Zahir Tersangka Baru Dalam Kasus Penerimaan P3K Batu Bara

Keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (2), (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,”pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa dana AUTP ini bersumber dari Dana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Dimana dana tersebut bisa di klaim oleh petani padi yang dinyatakan gagal panen melalui PT Jasindo.

Pada tahun 2020 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Sergai ada mengajukan klaim kerusakan/kebanjiran atas lahan yang diasuransikan sebesar Rp.3.298.560.000,- dan dana yang di setujui oleh pihak asuransi PT. Jasindo sebesar Rp. 3.271.200.000,-

BERITA LAINNYA:  SMAN 6 Medan Minta DPW IMO Indonesia Sumut Bimbing Ekskul Jurnalistik

Dari hasil penyelidikan, ada terdapat dugaan mark up pada dana AUTP tersebut. Dimana, jumlah yang dibayarkan oleh pijak PT Jasindo tidak sesuai dengan luar areal pertanian yang dinyatakan gagal panen (mark up).

Saat ditanya awak media usai paparan, apakah nantinya masih ada tersangka lain, dengan tegas Kajari menjawab, “kalau kemungkinan ada tersangka lain, jelas memungkinkan. Dan satu persatu nanti akan kita periksa dan jika ada temuan, segera kita amankan dan kita kuak”, tandas M. Amin.

Turut mendampingi,Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M. Akbar Sirait, dan Kasi Intel Renhard Harve Sembiring di aula Kejari Sergai di Seirampah. ( ei )

Post navigation

Previous Terima Kunjungan Ketum PWI Pusat Edy Rahmayadi: Kritik Boleh, Tapi Jangan Karena Sentimen
Next Desa Perdamean Tanjungmorawa Bagi BLT DD Bulan Oktober Dan Nopember 2022

Berita Terbaru

Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Januari 3, 2026
Alumni 1989 SMA Negeri Pangururan Gelar Reuni Akbar Dan Periodesasi Pengurus 2026-2031

Alumni 1989 SMA Negeri Pangururan Gelar Reuni Akbar Dan Periodesasi Pengurus 2026-2031

Desember 28, 2025
LAZISKU Bangun Sumur Bor Di Aceh Tamiang,Penanganan Krisis Air Bersih Di Daerah Pasca Bencana.

LAZISKU Bangun Sumur Bor Di Aceh Tamiang,Penanganan Krisis Air Bersih Di Daerah Pasca Bencana.

Desember 18, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Januari 3, 2026
Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Januari 3, 2026
Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Januari 3, 2026
Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Januari 2, 2026
Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Januari 2, 2026
Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Desember 31, 2025
Petani Sukses Mampu Tingkatkan Produktivitas Dan Hasil Ekonomi Layak

Petani Sukses Mampu Tingkatkan Produktivitas Dan Hasil Ekonomi Layak

Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.