Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Mengaku Wartawan dan Lakukan Pemerasan, DPW IMO Sumut Minta Polisi Tangkap Komplotan Oji Cs

Mengaku Wartawan dan Lakukan Pemerasan, DPW IMO Sumut Minta Polisi Tangkap Komplotan Oji Cs

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan: – Kalangan jurnalis dan pimpinan media marah menyusul adanya aksi pemerasan yang dilakukan komplotan Oji Cs dengan mengaku-ngaku wartawan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Sumatera Utara HA Nuar Erde kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut pada Jumat (22/12/2023), menegaskan, aksi pemerasan yang dilancarkan komplotan Oji Cs itu sesungguhnya telah melukai dan merendahkan harkat dan martabat wartawan.

Oji Cs melakukan pemerasan terhadap korban. Karena itu, kami dari Ikatan Media Online Sumatera Utara minta Kapoldasu dan jajaran segera mengusut dan menangkap kawanan pelaku yang berupaya merusak citra dan nama baik profesi wartawan ini,” tegas HA Nuar Erde.

BERITA LAINNYA:  Dahlan Bukhori: Hari Lahirnya Pancasila Dan Bulan Bung Karno Dapat Menguatkan Ideologi PDI Perjuangan

Menurutnya, wartawan memilliki standar profesional, bukan asal- asalan jadi wartawan, lalu buka media, apakah media online dan atau media cetak. Membuka media pun ada administrasi dan aspek legalitasnya. Medianya tidak bodong. Wajib ada akta notaris, terdaftar, terverifikasi dan wartawannya juga memiliki standar kompetensi dan sertifikasi. “Jadi kalau ada oknum mekngaku-ngaku wartawan dan menyebar berita di media sosial, itu bukan wartawan. Dia itu bisa jadi disebut provokator dan penyebar hoax. Lebih dahsyatnya lagi disebut penyebar fitnah,” ujar HA Nuar Erde.

Disebutkan, wartawan memiliki kompetensi dan menulis berita di media, yaitu kanal media berita online dan atau di media cetak. ”Kalau ditulis di media sosial, itu bukan berita dan penguploadnya bukan wartawan, apalagi hoax, fitnah dan memeras pula. Ini bahaya dan harus ditertibkan dan jangan sembarangan mengaku wartawan. Kalau demikian oknum tesebut itu sudah merusak marwah wartawan. Tertibkan dan laporkan ke pihak berwajib,” tutup HA Nuar Erde.( Red/Tim)

Post navigation

Previous Kapolres Langkat Tampung Keluhan masyarakat dalam Program Jumat Curhat
Next Kapolres Langkat Cek Pengamanan Ibadah Natal tahun 2023

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Mei 12, 2026
APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.