Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Usulkan Ranperda ke DPRD

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Usulkan Ranperda ke DPRD

Loading

Multi Proaktif.Com– Medan- •Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Sumut.

Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan pajak dan retribusi, pendaftaran dan pendataan, besaran pajak, pembayaran, pelaporan dan sebagainya. Pendaftaran misalnya, Pemda hanya boleh menerbitkan satu NPWPD untuk seluruh jenis pajak dan terhubung nomor KTP dan Nomor Induk Berusaha.

“Ini salah satu langkah simplifikasi perpajakan dan langkah integrasi data perpajakan guna memberikan kemudahan administrasi perpajakan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (25/10).

BERITA LAINNYA:  KOMPATIR FASILITASI PELATIHAN SAMBUNGAN RUMAH PERUMDA TIRTANADI

Langkah optimalisasi pajak dan retribusi lainnya pada Ranperda ini yaitu, kerja sama pemungutan pajak dan pemanfaatan data dengan pemerintah daerah lain, maupun pihak ketiga. Kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data, karena saat ini peran data vital untuk pajak dan retribusi.

“Kita perlu bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pajak dan retribusi, namun tentu tetap menjaga kerahasiaan data sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail Ranperda yang diusulkan Pemprov Sumut. Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya menurutnya, yaitu keharmonisan dengan perundang-undangan dan peraturan lainnya

“Kita akan bahas bersama sesuai dengan tahapan-tahapannya dan yang tidak kalah pentingnya, tentu harus harmonis dengan peraturan, undang-undang lainnya,” kata Baskami.

BERITA LAINNYA:  Tinjau Banjir Bandang Padangsidimpuan, Bobby Nasution Bantu Perbaikan Dan Penanganan Pascabanjir

Selain usulan Ranperda Pajak dan Retribusi, pada rapat kali ini juga dilakukan penyampaian keputusan pimpinan DPRD untuk hasil evaluasi Mendagri terkait Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024. Anggota DPRD Sumut juga menyampaikan hasil kegiatan reses I tahun sidang V ke kabupaten/kota.

Hadir pada rapat paripurna kali ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta unsur Forkopimda Pemprov Sumut. Hadir juga pimpinan-pimpinan DPRD Sumut serta seluruh OPD Pemprov Sumut. (Jasrial)

Continue Reading

Previous: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Syah Afandin Ajak Introspeksi Diri
Next: Geger Piramida Ditemukan di Danau Toba, Apa Saja Langkah Ahli?

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Juli 3, 2025
Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Juli 3, 2025
Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Juli 3, 2025
Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.