Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Pasca Penangkapan AD Tersangka Kejari, Kini Muncul Kejanggalan Terkait Sarana Dan Prasarana RSUP H Adam Malik

Pasca Penangkapan AD Tersangka Kejari, Kini Muncul Kejanggalan Terkait Sarana Dan Prasarana RSUP H Adam Malik

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Pasca ditangkapnya ‘AD’ (36) Oknum PNS RSUP H. Adam Malik oleh Kejaksaan Negeri Medan pada Rabu (27/3) yang lalu, kini muncul kembali kejanggalan-kejanggalan dari dalam terkait Pengadaan Barang serta Perlengkapan Sarana dan Prasarana.

Sebelumnya Kejari Medan Muttaqin Harahap menegaskan bahwa penyidikan atas dugaan Korupsi tersebut akan terus ditingkatkan secara profesional serta memegang teguh integritas terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya, pada Senin.(1/4/24)

Saat awak media melakukan undercover-buy langsung ke dalam RSUP H.Adam Malik, untuk bidang Kesehatan Lingkungan dibawah naungan Bidang Sarana dan Prasarana Bapak Helmi ternyata masih banyak kejanggalan di dalamnya.

Pasalnya ketika salah satu pekerja kebersihan RSUP H.Adam Malik yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa saat ini mereka kesulitan terhadap pengadaan Sarana dan Prasarana Alat K3 termasuk: Angkur (Alat untuk mengikat tali panjat gedung), Gondola yang tidak bisa digunakan sama sekali dari Pihak User untuk membersihkan kaca gedung tinggi, dan Gudang untuk penyimpanan Chemical.

BERITA LAINNYA:  Dua Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Truck Yang Di Tabrak, Diduga Truck Yang Menabrak Kabur

Terlebih lagi permintaan dari User dalam hal ini Kepala Kesehatan Lingkungan RSUP H.Adam Malik Bapak Addhy untuk mempersiapkan Sertifikat bekerja di Ketinggian (PTKI) yang mana dikeluarkan oleh Disnaker Pemprov Sumut yang jika dilihat dari kontrak untuk vendor tidak diwajibkan.

Lebih lanjut, saat awak media kembali mengkonfirmasi pihak Direktur RSUP H.Adam Malik Dr.Zaenal terkait hal tersebut, sampai saat ini masih Bungkam tentang uji kelayakan perlengkapan sarana dan prasarana yang diminta oleh Bapak Addhy.

Iya bang, kita jadi bingung ini dibuat oleh Pak Addhy, sebab kita baru bekerja disini sekitar 7 bulan.., namun permintaan beliau tersebut saya rasa tidak sesuai dengan spek kontrak kita, siapa yang mau kita dengar jadinya ini ya??”, ungkap pekerja tersebut.

BERITA LAINNYA:  Masyarakat Sekitar Jermal XI Dan Kepling Di Medan Denai Sebut GS Cs Tidak Ada Melakukan Penganiayaan Dan Anarkis

Mengenai rincian detail jenis pekerjaan, dan peralatan kerja sudah sesuai tertuang di dalam kontrak kita bg. Dan herannya kok Pak Addhy wewenangnya bisa melebihi daripada Direktur”, tegasnya lagi.

Terungkapnya bahwa sarana dan prasarana yang kurang memadai masih menjadi alasan klasik sebagai kendala dalam melaksanakan kegiatan di RSUP H.Adam Malik itu sendiri, sejak “AD” ditangkap hal ini juga masih menjadi tanda tanya besar bagi publik di ruang lingkup pekerjaan RSUP H.Adam Malik dibawah kepemimpinan Dr.Zainal dan Helmi serta Addhy selaku Kepala Kesehatan Lingkungan.

Awak media menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pengadaan Sarana dan Prasarana RSUP H. Adam Malik tersebut menjadi poin yang sangat penting karena dapat merugikan para vendor perusahaan yang telah bekerjasama sebelumnya dan bisa menimbulkan kericuhan, hingga berita ini naik ke meja redaksi kiranya Kejari Medan dapat melihat lebih jeli atas dugaan kejanggalan permainan orang dalam yang dilakukan di Lingkungan RSUP H.Adam Malik itu sendiri.(Red/Tim)

Post navigation

Previous Pj Bupati Langkat Puji Kinerja Kades Dan BPAY Desa Banyumas
Next Rumah Wartawan Dilempar OTK di Tanjungmorawa

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Januari 7, 2026
Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Januari 6, 2026
Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Januari 6, 2026
Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Januari 6, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Januari 6, 2026
Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.