Multi Proaktif.Com -Medan- •Seksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Pelatihan Auditor Untuk Sertifikasi Cara Produksi Alat Kesehatan Yang Baik (CPAKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik (CPPKRTB) Dan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB) di Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman No. 41 – 18 Medan, Tanggal 01 s/d 04 November 2023.
Peserta Pelatihan Auditor dilatih dalam hal Sertifikasi Cara Produksi Alat Kesehatan Yang Baik (CPAKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik (CPPKRTB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB) secara keseluruhan berjumlah 21 orang yang terdiri dari : 9 orang peserta dari Seksi Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Medan dan 12 orang peserta dari Seksi Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kab/Kota.
Adapun narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Kegiatan dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan praktek lapangan. Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahid Hasibuan, M.Kes. Pada kata sambutan, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa Pelatihan auditor ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten / Kota mengenai Cara Produksi Alat Kesehatan Yang Baik (CPAKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik (CPPKRTB) Dan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik ( CDAKB ) pada sarana yang dibina didaerah masing-masing.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa untuk menjadi seorang auditor haruslah berdedikasi dan mumpuni pada bidang produksi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga dan distribusi alat kesehatan sehingga dapat memenuhi kesesuaian dari standart Cara Produksi Alat Kesehatan Yang Baik (CPAKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik ( CPPKRTB ) Dan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik ( CDAKB ).
Bidang SDK seksi Alkes dan PKRT.
(Rl/Red)