Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sanksi Hukumannya.

Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sanksi Hukumannya.

Loading

Multi Proaktif.Com, Langkat. •Sat Narkoba Polres Langkat dan Polsek jajaran Polres Langkat memasang Spanduk Dilarang mengedarkan dan menjual Narkoba serta sanksi hukumannya, pada hari Minggu tanggal 07 April 2024.

Spanduk larangan tersebut dipasang ditempat strategis dipersimpangan jalan dan lokasi yang dapat muda dibaca oleh warga dan juga dibaca oleh pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyatakan ; Jajaran Polres Langkat bersama Forkofinda dan BNN Kabupaten Langkat tetap berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba, karena kejahatan Narkoba adalah musuh kita bersama, katanya.

Semoga dengan pemasangan spanduk tersebut dapat menekan kejahatan narkoba dan warga mau memberikan informasi kepada aparat bila ada pelaku pengedar dan menjual narkoba didaerah tempat tinggalnya demi menjaga situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif dilingkungannya, tambahnya.

BERITA LAINNYA:  Jawaban Plt Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Langkat yang aman dan nyaman, karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda harapan bangsa, tambahnya.

(Dariono)

Post navigation

Previous Pj Gubernur Sumut Lepas 66 Bus Mudik Gratis yang Mengangkut 2.500 Pemudik
Next Ditinggal Pemiliknya, Tujuh Ruko Terbakar Di Percut Seituan

Berita Terbaru

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
PT.Sofindo Gelar Halal Bihalal Di Aek Loba, Wabup Asahan Apresiasi PT Socfindo

PT.Sofindo Gelar Halal Bihalal Di Aek Loba, Wabup Asahan Apresiasi PT Socfindo

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.