Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemberhentian Perangkat Desa Perk. Sei Balai Sesuai Prosedur Dan Aturan

Pemberhentian Perangkat Desa Perk. Sei Balai Sesuai Prosedur Dan Aturan

Loading

Multi Proaktif. Com – Batubara – Berita mengenai pemberhentian seorang perangkat desa di Perk. Sei Balai yang menjadi viral belakangan ini telah mendapat klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kepala Desa Perk. Sei Balai menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Sei Bejangkar, Kepala Desa Perk. Sei Balai menyatakan bahwa perangkat desa yang diberhentikan, berinisial IS, juga bekerja sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai. Hal ini menyebabkan kinerjanya sebagai perangkat desa tidak maksimal. “Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Camat Sei Balai, dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kepala Desa.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Bantu Korban Kebakaran

Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan, juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan telah mematuhi aturan. “Kewenangan saya sebagai camat adalah mengeluarkan rekomendasi setelah memastikan bahwa ketentuan dan aturan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Camat juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, mendukung keputusan Kepala Desa, asalkan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa merangkap dua pekerjaan, yaitu sebagai perangkat desa dan guru, dapat mengganggu efektivitas kerja di desa. “Ini adalah pertanyaan besar bagaimana oknum IS dapat menjalankan dua tugas dalam waktu yang sama,” kata Nduru.

BERITA LAINNYA:  Resmi Dipimpin Anak Agung Gde Krisna, Tongkat Komando Kanwil Kemenkumham Sumut Berganti

Ketua Yayasan SMP swasta Pahlawan Sukaramai, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui bahwa IS memang mengajar di sekolah tersebut tiga hari seminggu sebagai guru matematika. “Saya tidak tahu bahwa dia juga perangkat desa. Jadwal mengajarnya penuh selama tiga hari dalam seminggu,” ujarnya.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh harapan, para pihak yang terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang damai dan aman, terutama menjelang pesta demokrasi pelaksanaan pilkada. Kepala Desa dan Camat Sei Balai juga mengingatkan pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjaga kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Dengan semua klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemberhentian perangkat desa di Perk. Sei Balai telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kinerja pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien.”( S. Purba)

Post navigation

Previous Kapolda Sumut Gandeng Sapar Ketua AMIN Sumut Berbagi Sembako
Next Rutan Kelas I Medan Guna Menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat.

Berita Terbaru

Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek Di Vihara Dharma Shanti Berastagi

Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek Di Vihara Dharma Shanti Berastagi

Februari 20, 2026
Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Januari 29, 2026
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Januari 29, 2026

BERITA TERKINI

Dihadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deliserdang Terus Perkuat Sektor Pertanian

Dihadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deliserdang Terus Perkuat Sektor Pertanian

Maret 12, 2026
Pemenang FLS2N Tanjungmorawa 2026 Diumumkan

Pemenang FLS2N Tanjungmorawa 2026 Diumumkan

Maret 12, 2026
Jamin Keamanan Pangan Konsumen, Pelaku Usaha Di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS Dan HPN

Jamin Keamanan Pangan Konsumen, Pelaku Usaha Di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS Dan HPN

Maret 12, 2026
Pemkab Deliserdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Deliserdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Maret 12, 2026
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat Bersama PAC PP kecamatan Wampu Melaksanakan Kegiatan TAKZIL Berbagi Rasa.

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat Bersama PAC PP kecamatan Wampu Melaksanakan Kegiatan TAKZIL Berbagi Rasa.

Maret 12, 2026
FLS2N Tanjungmorawa 2026 Resmi Dibuka

FLS2N Tanjungmorawa 2026 Resmi Dibuka

Maret 12, 2026
Pemkab Dan BNN Deliserdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Pemkab Dan BNN Deliserdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Maret 11, 2026
Visi Deliserdang Arah Pembangunan

Visi Deliserdang Arah Pembangunan

Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.