Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemeriksaan BPK RI Untuk Perbaikan Laporan Keuangan

Pemeriksaan BPK RI Untuk Perbaikan Laporan Keuangan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024. Pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya untuk perbaikan laporan keuangan di Kabupaten Deliserdang.

Saya juga mempunyai atensi khusus terhadap aset, sehingga kami membentuk tim untuk pengawasan aset,” kata Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (14/5/2025).

Bupati meyakini, Tim BPK akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan baik. “Saya senang menerima masukan yang baik dari BPK. Karena itu, saya harapkan menjadi salah satu momentum awal untuk perbaikan kinerja Pemkab Deliserdang ke depannya,” lanjut Bupati.

BERITA LAINNYA:  Bupati Resmi Buka O2SN Tingkat SD, Ajang Pencarian Talenta Atlet Muda

Bupati menekankan, berdasarkan rekomendasi yang ada dan sesuai undang-undang (UU), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberi jawaban dalam tenggat waktu 60 hari sebagai bentuk tindaklanjuti terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. “Kalau tanggal 23 Mei LHP-nya, sebelum tanggal tersebut tindaklanjut tersebut sudah ada,” tegas Bupati.

Sebelumnya, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Netty Ratna Juita Sinaga mengatakan, pemeriksaan terinci dimulai, pada 14 April sampai 13 Mei 2025. Selanjutnya, BPK akan menyusun laporan yang saat ini sedang dibuat. “Dan direncanakan penyerahan LHP, 23 Mei 2025,” sebutnya.

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang saat kooperatif, sehingga pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.

BERITA LAINNYA:  MUI Ajak Semua Masyarakat Dukung Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang

Mendampingi Bupati pada exit meeting tersebut, Inspektur Deliserdang, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Cegah Aksi Premanisme Polres Langkat Melaksanakan Blue Light Patrol, Meningkatkan Patroli Wilayah
Next Bupati Deliserdang Terima Audiensi APDESI Batik, Bahas Sinergitas Visi-Misi Dan Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa

Berita Terbaru

Masyarakat.Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN Ke Citra Land

Masyarakat.Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN Ke Citra Land

Juni 13, 2026
Pemkab Deliserdang Perkuat Kompetensi 132 Pejabat Administrator

Pemkab Deliserdang Perkuat Kompetensi 132 Pejabat Administrator

Juni 13, 2026
Petani Muda Didorong Ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan Dan Akses Pasar

Petani Muda Didorong Ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan Dan Akses Pasar

Juni 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.