Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemkab Dan Al Washliyah Jalin Kesepakatan

Pemkab Dan Al Washliyah Jalin Kesepakatan

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah mencapai kesepakatan atas persoalan lahan Aljamiyatul Washliyah dan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kesepakatan antara kedua belah pihak diperoleh dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak Al Washliyah yang dihadiri Ketua Al Washliyah Deliserdang, M Sholeh; Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Dr H Hardi Mulyono SE MAP; Ketua Al Washliyah Galang, M Hisyam dan Lembaga Aset Al Washliyah, Zulkifli di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (19/6/2025).

BERITA LAINNYA:  Kuasa Hukum PB Alwashliyah Tegaskan Seluruh Langkah Hukum Atas Status Kepemilikan Tanah Sudah Lengkap Dan Proses Tahap Eksekusi

Dua poin kesepakatan yang terjalin, antara lain pihak Al Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deliserdang di SMP Negeri 2 Galang kepada Pemkab Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku, dan untuk penentuan jam belajar peserta didik akan dilakukan pembahasan selanjutnya.

Saya sebagai kepala daerah, tidak mau melanggar aturan. Semua aturan saya tempuh. Sama-sama kita berdiri di atas aturan yang jelas,” kata Bupati.

Wabup menambahkan, sejak awal Pemkab Deliserdang berkomitmen untuk tidak salah langkah dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sebab, kami khawatir jika terjadi pelanggaran regulasi, akan berpengaruh pada citra pemerintahan,” ungkap Wabup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos menyampaikan, jika aset pemerintah tidak digunakan, maka dimungkinkan untuk dihibahkan. Untuk itu, hanya perlu menempuh prosedur yang benar.

BERITA LAINNYA:  MENKUMHAM, YASONNA SERAHKAN BANTUAN DANA PENDIDIKAN PIP BAGI PESERTA DIDIK DI SUMATERA UTARA

Apalagi, lanjut Sekda, saat ini ada lebih dari 300 siswa yang menempuh pendidikan dan rumah mereka cukup jauh dari sekolah.

Maka dari itu, dengan kebersamaan dan niat baik, mari kita selesaikan ini agar menjadi kebaikan bersama. Semoga ke depan tidak terjadi lagi persoalan seperti ini, dan kita bisa membangun sesuatu yang lebih baik lagi,” ucap Sekda.

Turut hadir pada rapat tersebut, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi; Kasdim 0204/DS, Mayor Inf Makmur Siahaan; Staf Intel Kejari Deliserdang, Dansamura SH; Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Efendi Capah MSP; Inspektur, Edwin Nasution SH; Kasatpol PP Deli lserdang, Marzuki SSos; Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin Damanik; Kabag Hukum Deliserdang, M Muslih Siregar SH, dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Pemkab Dan Al Washliyah Jalin Kesepakatan
Next Pemkab Dan Al Washliyah Jalin Kesepakatan

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.