Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Pengendalian Banjir 

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Pengendalian Banjir 

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS mendukung langkah yang diambil Balai Wilayah Sungai (BWS) II untuk melaksanakan Pembangunan Pengendalian Banjir dan Pengorekan Sendimen Sungai Bedera yang terbentang dari di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang sepanjang 3.700 meter.

Dukungan ini disampaikan Wabup, pada rapat bersama dengan BWS II Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pembuangan Sendimen Sungai (Disposal) di area lahan milik pemerintah daerah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro nomor 30 Kota Medan, Senin (14/4/2025).

Kami berharap nantinya masyarakat yang warung/kiosnya berada di pinggir sungai terkena pengosongan agar pihak BWS II Medan dapat mengganti rugi susuai kebutuhan mereka. Supaya, kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap Wabup.

BERITA LAINNYA:  Bupati: Kuatkan Lagi Pola Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi!

Sekali lagi, apapun proyek pengerjaan yang berdampak dengan masyarakat, apalagi khususnya masyarakat yang berpenduduk dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deliserdang harus kita perhatikan, karena kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang ingin masyarakat kami sehat, sejahtera dan religius,” tutup Wabup, pada rapat yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ahmad Fadly SSos MSP tersebut.

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur, Ahmad Fadly meminta BWS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. “Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan kepada BWS agar para pihak yang terkena pengosongan warung/kiosnya di pinggiran sungai dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada muncul konflik,” tegasnya.

Mendampingi Wabup di rapat itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendy Capah MSP; Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Heriansyah ST; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Drs Marzuki dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih SH. (Tom)

Post navigation

Previous 77 Tahun Sumut, Siap Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Next Kunjungi RSUD Pandan Sihar Sitorus Sarankan Pihak Rumah Sakit Tentukan 3 Prioritas Untuk Pembenahan.

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.