Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemkab Deliserdang Implementasikan Kebijakan KLA Sejak 10 Tahun Lalu

Pemkab Deliserdang Implementasikan Kebijakan KLA Sejak 10 Tahun Lalu

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Sumatera Utara membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Konvensi Hak Anak Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (17/3/2023).

Di acara yang dilaksanakan atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deliserdang, selama lima hari, mulai Jumat (17/3/2023) sampai Selasa (21/3/2023) itu, Sekda menyampaikan anak adalah aset bangsa. Kesiapan negara dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak merupakan investasi bagi keberlangsungan bangsa maupun negara.

Indonesia, sebut Sekda, telah berkomitmen untuk melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan meratifikasi konvensi hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA LAINNYA:  Komisi V DPR RI Puji Inisiatif Bupati Sergai Atasi Banjir di Tengah Keterbatasan Wewenang

Komitmen inilah yang selanjutnya diturunkan, salah satunya dengan kebijakan Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” sebut Sekda.

Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, kebijakan KLA telah diimplementasikan sejak 10 tahun terakhir. Berbagai program dan kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak secara bertahap dan diselaraskan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menetapkan Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak dengan peringkat Madya, melalui berbagai program dan kebijakannya telah memenuhi hak-hak anak.

Pemerintah, kata Sekda lagi, meyakini dan berupaya dalam setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi gugus anak.

Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjalankan amanah sebagai pengendali berbagai program dan kebijakan bagi pemenuhan hak-hak anak memiliki peran sangat penting.

BERITA LAINNYA:  Cari Obat, Sopir Ditemukan Tewas di Rumah Warga

Gugus Tugas KLA menjadi penggerak semua unsur perangkat daerah dan stakeholder dalam mengimplementasikan kebijakan Kabupaten Layak Anak.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Sugeng SSos menjelaskan, tujuan dilaksanakan diklat tersebut adalah untuk memberi pengetahuan tentang konvensi hak anak dan informasi tentang implementasi hak anak di Indonesia serta menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak.

Hadir diacara tersebut, Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr Sandi M Zailani SSos MA, selaku narasumber, Kepala BKPSDM, Drs M Abduh Rizali Siregar, Kadis P3AP2KB, Dr Dra Miska Gewasari MM, perwakilan Bappedalitbang, dr Aulia, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Deli Serdang, (Purn) AKBP H Sulaiman Hasibuan serta para peserta diklat. (Tom)

Post navigation

Previous Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan Aman, Harga Relatif Stabil
Next Bakar Semangat Ribuan Calon Atlet Lari, Edy Rahmayadi: Inilah Kita, Sumut Bermartabat

Berita Terbaru

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026
SPBUN Tak Berpihak, Dituding PHK Sepihak Dan Kangkangi Prosedur, PTPN IV Kebun Bandar Selamat, Akhirnya Gelar Perundingan Bipartit.

SPBUN Tak Berpihak, Dituding PHK Sepihak Dan Kangkangi Prosedur, PTPN IV Kebun Bandar Selamat, Akhirnya Gelar Perundingan Bipartit.

Januari 17, 2026
Kontroversial PHK Karyawan PTPN IV Regional I KBDSL Di Asahan, Mendapat Sorotan Publik

Kontroversial PHK Karyawan PTPN IV Regional I KBDSL Di Asahan, Mendapat Sorotan Publik

Januari 15, 2026

BERITA TERKINI

Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Januari 28, 2026
Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Januari 27, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Januari 27, 2026
Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Januari 26, 2026
Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Januari 26, 2026
Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Januari 26, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026
Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Januari 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.