Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemkab Deliserdang Implementasikan Kebijakan KLA Sejak 10 Tahun Lalu

Pemkab Deliserdang Implementasikan Kebijakan KLA Sejak 10 Tahun Lalu

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Sumatera Utara membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Konvensi Hak Anak Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (17/3/2023).

Di acara yang dilaksanakan atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deliserdang, selama lima hari, mulai Jumat (17/3/2023) sampai Selasa (21/3/2023) itu, Sekda menyampaikan anak adalah aset bangsa. Kesiapan negara dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak merupakan investasi bagi keberlangsungan bangsa maupun negara.

Indonesia, sebut Sekda, telah berkomitmen untuk melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan meratifikasi konvensi hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA LAINNYA:  Mion Tarigan Layak Pimpin Kabupaten Deliserdang

Komitmen inilah yang selanjutnya diturunkan, salah satunya dengan kebijakan Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” sebut Sekda.

Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, kebijakan KLA telah diimplementasikan sejak 10 tahun terakhir. Berbagai program dan kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak secara bertahap dan diselaraskan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menetapkan Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak dengan peringkat Madya, melalui berbagai program dan kebijakannya telah memenuhi hak-hak anak.

Pemerintah, kata Sekda lagi, meyakini dan berupaya dalam setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi gugus anak.

Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjalankan amanah sebagai pengendali berbagai program dan kebijakan bagi pemenuhan hak-hak anak memiliki peran sangat penting.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Langkat mengikuti Simulasi Pemungutan Suara Digelar KPU Langkat

Gugus Tugas KLA menjadi penggerak semua unsur perangkat daerah dan stakeholder dalam mengimplementasikan kebijakan Kabupaten Layak Anak.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Sugeng SSos menjelaskan, tujuan dilaksanakan diklat tersebut adalah untuk memberi pengetahuan tentang konvensi hak anak dan informasi tentang implementasi hak anak di Indonesia serta menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak.

Hadir diacara tersebut, Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr Sandi M Zailani SSos MA, selaku narasumber, Kepala BKPSDM, Drs M Abduh Rizali Siregar, Kadis P3AP2KB, Dr Dra Miska Gewasari MM, perwakilan Bappedalitbang, dr Aulia, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Deli Serdang, (Purn) AKBP H Sulaiman Hasibuan serta para peserta diklat. (Tom)

Continue Reading

Previous: Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan Aman, Harga Relatif Stabil
Next: Bakar Semangat Ribuan Calon Atlet Lari, Edy Rahmayadi: Inilah Kita, Sumut Bermartabat

Berita Terbaru

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Juni 12, 2025
Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Juni 12, 2025
Kunjungi Puskesmas Mompang, Sihar Sitorus Puji Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas

Kunjungi Puskesmas Mompang, Sihar Sitorus Puji Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025
Jumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Jumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Juni 13, 2025
iJumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

iJumat Bersih Di Kecamatan Tanjungmorawa

Juni 13, 2025
Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Juni 13, 2025
Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Juni 12, 2025
Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW

Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW

Juni 12, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.